Pemerintah Gandeng Penyuluh Informasi Publik Sosialisasikan RKUHP di Wilayah 3T

Sabtu, 19 November 2022 - 07:50 WIB
loading...
A A A
"Dibutuhkan KUHP baru untuk menggantikan KUHP buatan Belanda. Ada hal yang berubah secara drastis. Pemerintah menyesuaikan perubahan tersebut melalui RKUHP. Pemerintah ingin menyusun suatu sistem rekodifikasi hukum pidana nasional pengganti hukum pidana lama buatan Belanda," katanya.

Pembahasan RKUHP sudah dilakukan dalam waktu yang sangat panjang sejak 1958 hingga saat ini. RKUHP disusun melalui nilai-nilai keindonesiaan sebagai upaya dekolonisasi dari sistem pidana Indonesia. RKUHP juga mengedepankan demokratisasi dalam masa pembahasan substansinya yang sudah melalui 7 periode kepemimpinan presiden.

"Terdapat 15 Kementerian serta 17 Profesor dan ahli hukum pidana yang terlibat. Pemerintah mulai merancang RKUHP sejak tahun 1970 untuk mengganti KUHP yang berlaku saat ini. Proses pembahasan KUHP sangat panjang," katanya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Ganarsih menjelaskan, RKUHP yang disusun oleh pemerintah memiliki 17 keunggulan sebagai hukum pidana dan sistem pemidanaan modern. Dalam menyusun RKUHP pemerintah mempertimbangkan asas keseimbangan hingga rekodifikasi hukum pidana yang terbuka dan terbatas.

"Beberapa pasal RKUHP juga mengutamakan pidana pokok yang lebih ringan hingga perluasan jenis pidana pokok seperti pengawasan dan kerja sosial. Pidana denda juga diatur dalam 8 kategori," kata Yenti.

Menurut Yenti, RKUHP memberikan payung hukum bagi hakim untuk mengeluarkan putusan yang bersifat pemaafan. Hakim dapat memutuskan untuk tidak menjatuhkan pidana atau tidak mengenakan tindakan pidana. Hakim akan mempertimbangkan ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, keadaan pada waktu dilakukan tindak pidana serta yang terjadi kemudian, hingga segi keadilan dan kemanusiaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Transformasi Digital...
Transformasi Digital di Wilayah 3T, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Ganjar Serap Aspirasi...
Ganjar Serap Aspirasi PGI soal Pembangunan Daerah 3T
Usman Hamid: Penghapusan...
Usman Hamid: Penghapusan Hukuman Mati Sudah Menjadi Tren Global
AHY Soroti Aturan yang...
AHY Soroti Aturan yang Berpeluang Jadi Pasal Karet di KUHP
Kriminalisasi dalam...
Kriminalisasi dalam KUHP Nasional
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Kolaborasi BTN dan PosIND,...
Kolaborasi BTN dan PosIND, Perluas Jangkauan Nasabah hingga Wilayah 3T
Sukses Salurkan BSU...
Sukses Salurkan BSU 98%, Pos Indonesia Ungkap Jemput Bola hingga 3T Jadi Kunci
Rekomendasi
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved