KPK Kantongi 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kaltim hingga September 2022
Jum'at, 18 November 2022 - 08:20 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi sebanyak 91 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga September 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
KALIMANTAN TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi sebanyak 91 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga September 2022. KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti saat menghadiri diskusi rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis 17 November 2022. Baca juga: Mantan Wali Kota Bandar Lampung Diduga Ikut Titip Calon Mahasiswa Masuk Unila
"Hingga September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 91 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Elly mengutip keterangan resmi KPK, Jumat (18/11/2022).
"Dari laporan tersebut Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK akan turut menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengkoordinasikan dengan pihak terkait," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Elly, KPK mengajak Pemprov Kaltim untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk itu, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.
Hal itu disampaikan Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti saat menghadiri diskusi rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis 17 November 2022. Baca juga: Mantan Wali Kota Bandar Lampung Diduga Ikut Titip Calon Mahasiswa Masuk Unila
"Hingga September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 91 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Elly mengutip keterangan resmi KPK, Jumat (18/11/2022).
"Dari laporan tersebut Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK akan turut menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengkoordinasikan dengan pihak terkait," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Elly, KPK mengajak Pemprov Kaltim untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk itu, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.
Lihat Juga :