Mantan Wali Kota Bandar Lampung Diduga Ikut Titip Calon Mahasiswa Masuk Unila
Jum'at, 18 November 2022 - 07:05 WIB
loading...
KPK menduga mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman Hasanusi alias Herman HN terlibat dalam praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman Hasanusi alias Herman HN terlibat dalam praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) . Ketua DPW Nasdem Lampung tersebut diduga turut menitipkan calon mahasiswa baru untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tanpa lewat jalur resmi.
Penyidik KPK kemudian mengonfirmasi langsung dugaan tersebut kepada Herman HN dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis 17 November 2022 kemarin. Penyidik telah mengantongi pengakuan dari Herman HN. Baca juga: KPK Periksa Dosen ITS terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (17/11) telah hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan Maba Fakultas Kedokteran Unila," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Sekadar informasi, nama Herman HN pernah muncul di sidang penyuap mantan Rektor Unila Karomani dan Andi Desfiandi beberapa waktu lalu. Herman disebut sebagai salah satu pihak yang menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila lewat anak buah Karomani.
Herman kemudian membantah telah memberikan uang sebesar Rp150 juta ke sejumlah pejabat di Unila untuk meloloskan calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila. KPK bahkan tak segan menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).
Penyidik KPK kemudian mengonfirmasi langsung dugaan tersebut kepada Herman HN dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis 17 November 2022 kemarin. Penyidik telah mengantongi pengakuan dari Herman HN. Baca juga: KPK Periksa Dosen ITS terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (17/11) telah hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan Maba Fakultas Kedokteran Unila," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Sekadar informasi, nama Herman HN pernah muncul di sidang penyuap mantan Rektor Unila Karomani dan Andi Desfiandi beberapa waktu lalu. Herman disebut sebagai salah satu pihak yang menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila lewat anak buah Karomani.
Herman kemudian membantah telah memberikan uang sebesar Rp150 juta ke sejumlah pejabat di Unila untuk meloloskan calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila. KPK bahkan tak segan menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).
Lihat Juga :