KPK Terima Banyak Laporan Korupsi di PTN, Firli Bahuri Beberkan Daftarnya
Rabu, 16 November 2022 - 10:43 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya menerima berbagai aduan dugaan korupsi di sektor pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri mengaku pihaknya menerima berbagai aduan dugaan korupsi di sektor pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) . Pengelolaan aset atau barang milik negara merupakan salah satu dari sekian banyak dalam data pengaduan yang diterima KPK.
Selanjutnya, terkait pengelolaan keuangan; penerimaan siswa; pemilihan rektor; gratifikasi; pengadaan yang meliputi fee proyek; pengaturan atau rekayasa pengadaan; markup; hingga konflik kepentingan. Firli menyoroti berbagai laporan dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi tersebut. Baca juga: Endus Potensi Korupsi Pemilihan Rektor PTN, KPK Kantongi Informasi dari Internal Kampus
"Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20% saja, sedangkan 80% potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui," ujar Firli saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi pernyataan komitmen para pimpinan PTN dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi di Yogyakarta, Rabu (16/11/2022).
"Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif," sambungnya.
Menurut Firli, pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Sayangnya, saat ini masih ditemui berbagai masalah integritas pada sektor pendidikan.
Selanjutnya, terkait pengelolaan keuangan; penerimaan siswa; pemilihan rektor; gratifikasi; pengadaan yang meliputi fee proyek; pengaturan atau rekayasa pengadaan; markup; hingga konflik kepentingan. Firli menyoroti berbagai laporan dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi tersebut. Baca juga: Endus Potensi Korupsi Pemilihan Rektor PTN, KPK Kantongi Informasi dari Internal Kampus
"Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20% saja, sedangkan 80% potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui," ujar Firli saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi pernyataan komitmen para pimpinan PTN dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi di Yogyakarta, Rabu (16/11/2022).
"Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif," sambungnya.
Menurut Firli, pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Sayangnya, saat ini masih ditemui berbagai masalah integritas pada sektor pendidikan.
Lihat Juga :