Jokowi Ingin BPIP Diperkuat dengan Undang-undang

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:20 WIB
loading...
Jokowi Ingin BPIP Diperkuat dengan Undang-undang
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar BPIP sebagai lembaga pembinaan Pancasila diperkuat. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga pembinaan Pancasila diperkuat. Dimana penguatannya adalah dengan dipayungi undang-undang (UU).

Seperti diketahui BPIP dibentuk dengan berpayung pada peraturan presiden (perpres) saja. “Dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Klaim Pratikno Kabinet Membaik Setelah Jokowi Marah, Pengamat: Lebay)

Bahkan Jokowi menilai sangat riskan jika BPIP hanya berpayung Perpres saja.

“Beliau bahkan menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres. Maka beliau ingin ini diberi payung UU,” tuturnya.

Bamsoet pun menyatakan bahwa penguatan ini bukan menjadi domain MPR. Pasalnya pembuatan UU dilakukan oleh pemerintah dan DPR. (Baca juga: PKS Tuding Pemerintah Plin-plan soal RUU HIP)

“Tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu. Tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi presiden juga menyampaikan hal yang sama,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)