Bahaya Menikmati Polarisasi Identitas Menuju 2024
loading...
A
A
A
Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Perindo
Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata polarisasi bermakna pembagian atas dua bagian (kelompok orang yang berkepentingan dan sebagainya) yang berlawanan. Padanan katanya sering disebut sebagai pembelahan masyarakat menjadi dua yang saling berhadapan.
Beberapa tahun ini tentu saja kita mengenal kata cebong, kampret, kadrun, dan sebagainya yang kerap bermunculan. Hal itu semakin menguatkan dominasi masing-masing kelompok, melalui buzzer-buzzer yang makin menguatkan kebencian terhadap lawan pendukungnya.
Diketahui, model polarisasi identitas sudah terbangun sejak tahun 2012, 2014, 2017, dan 2019. Polarisasi membelah menjadi dua kelompok bermusuhan. Tentu ini tidak dapat dikatakan sebagai gimmick politik demokrasi, karena selalu muncul terus-menerus dan jelas ini adalah design politik.
Indonesia sebagai negara Kesatuan, jelas akan dapat terpecah jika desain politik terus-menerus seperti membiarkan atau bahkan menikmati situasi polarisasi identitas ini. Walau mengatakan politik identitas bukan bagian dari skenario politiknya, tetapi nyatanya apa yang berkembang di masyarakat telah digunakan dalam mendulang suara selama "lima kali" pesta demokrasi.
Indonesia sebagai bangsa yang besar, majemuk atas berbagai suku, agama, bahasa, keturunan menjadi negara Kesatuan tentu bisa luluh lantak jika model polarisasi masyarakat dibelah terus-menerus oleh kepentingan politik kekuasaan, yang sebenarnya sudah memakan ratusan ribu nyawa dalam perjalanan sejarahnya.
Kita ingat peristiwa gelap yang terjadi sepanjang sejarah bangsa akibat dari polarisasi masyarakat yang semakin mengerucut tahun 1965, Orde Lama, Orde Baru, Jawasentris, Berasnisasi. Sangat lama disembuhkan, perlu proses panjang untuk rekonsiliasinya.
Memang tujuan akhir dari setiap partai politik adalah memperoleh kekuasaan sebesar-besarnya, menjadi pemenang dari setiap pemilihan. Namun, memenangkan dengan cara mengabaikan tujuan persatuan, kebersamaan, kesatuan sebagai bangsa yang utuh apalagi sampai dengan aliran darah dan nyawa sangat perlu ditinggalkan dan dimasukkan dalam kotak.
Partai Politik harus mampu meninggalkan cara polarisasi demikian, mengubah menjadi 'partai pencerah' dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai politik harus memberikan pencerahan sebesar-besarnya untuk dapat memenangkan setiap pemilihan dalam pesta demokrasi.
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Perindo
Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata polarisasi bermakna pembagian atas dua bagian (kelompok orang yang berkepentingan dan sebagainya) yang berlawanan. Padanan katanya sering disebut sebagai pembelahan masyarakat menjadi dua yang saling berhadapan.
Beberapa tahun ini tentu saja kita mengenal kata cebong, kampret, kadrun, dan sebagainya yang kerap bermunculan. Hal itu semakin menguatkan dominasi masing-masing kelompok, melalui buzzer-buzzer yang makin menguatkan kebencian terhadap lawan pendukungnya.
Diketahui, model polarisasi identitas sudah terbangun sejak tahun 2012, 2014, 2017, dan 2019. Polarisasi membelah menjadi dua kelompok bermusuhan. Tentu ini tidak dapat dikatakan sebagai gimmick politik demokrasi, karena selalu muncul terus-menerus dan jelas ini adalah design politik.
Indonesia sebagai negara Kesatuan, jelas akan dapat terpecah jika desain politik terus-menerus seperti membiarkan atau bahkan menikmati situasi polarisasi identitas ini. Walau mengatakan politik identitas bukan bagian dari skenario politiknya, tetapi nyatanya apa yang berkembang di masyarakat telah digunakan dalam mendulang suara selama "lima kali" pesta demokrasi.
Indonesia sebagai bangsa yang besar, majemuk atas berbagai suku, agama, bahasa, keturunan menjadi negara Kesatuan tentu bisa luluh lantak jika model polarisasi masyarakat dibelah terus-menerus oleh kepentingan politik kekuasaan, yang sebenarnya sudah memakan ratusan ribu nyawa dalam perjalanan sejarahnya.
Kita ingat peristiwa gelap yang terjadi sepanjang sejarah bangsa akibat dari polarisasi masyarakat yang semakin mengerucut tahun 1965, Orde Lama, Orde Baru, Jawasentris, Berasnisasi. Sangat lama disembuhkan, perlu proses panjang untuk rekonsiliasinya.
Memang tujuan akhir dari setiap partai politik adalah memperoleh kekuasaan sebesar-besarnya, menjadi pemenang dari setiap pemilihan. Namun, memenangkan dengan cara mengabaikan tujuan persatuan, kebersamaan, kesatuan sebagai bangsa yang utuh apalagi sampai dengan aliran darah dan nyawa sangat perlu ditinggalkan dan dimasukkan dalam kotak.
Partai Politik harus mampu meninggalkan cara polarisasi demikian, mengubah menjadi 'partai pencerah' dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai politik harus memberikan pencerahan sebesar-besarnya untuk dapat memenangkan setiap pemilihan dalam pesta demokrasi.