Batasi Transparansi Peradilan, KY Minta Pasal 280 dan 281 RKUHP Dihapus

Senin, 14 November 2022 - 14:58 WIB
loading...
A A A
"Aturan soal rekaman sidang dimuat dalam peraturan perundang-undangan terkait hukum acara pidana (salah satunya KUHAP) dan ketentuan Tata Tertib Persidangan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Agung dan ditegakkan/dilaksanakan sesuai situasi dan kebutuhan persidangan berdasarkan perintah hakim ketua sidang, tanpa perlu adanya kriminalisasi terhadap perbuatan tersebut," terang Khadafi.

Pada Pasal 281 ayat 2 mengatur sanksi bagi orang yang membuat kegaduhan di pengadilan dan telah diminta keluar hingga tiga kali dalam proses persidangan untuk dihapus.

"Sebaiknya kegaduhan yang terjadi di luar ruang sidang, meski di dalam lingkungan gedung pengadilan, diatasi dengan mengetatkan pelaksanaan protokol persidangan dan keamanan dalam lingkungan pengadilan," jelas Khadafi.



Antisipasi kegaduhan tersebut kata Khadafi dapat dilakukan dengan cara:
1. Pemasangan informasi tentang tata tertib;
2. Sertifikasi petugas pengamanan;
3. Pembentukan Forum Komunikasi Keamanan
(diketuai Wakil Ketua Pengadilan, anggota: Panitera, Sekretaris, unsur Satuan Pengamanan Pengadilan);
4. One gate system (akses satu pintu) untuk pengunjung;
5. One gate system (akses satu pintu) untuk hakim/majelis hakim dan panitera pengganti;
6. Jalur darurat untuk mengantisipasi bahaya;
7. Pemasangan CCTV dan monitor CCTV;
8. Pemasangan metal detector dan lainnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Rekomendasi
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved