DPR Akan Panggil Menkominfo Terkait STB

Minggu, 13 November 2022 - 13:26 WIB
loading...
DPR Akan Panggil Menkominfo Terkait STB
Komisi I DPR berencana memanggil Menkominfo Jonny G Plate, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini berkaitan hak masyarakat mendapatkan siaran televisi digital. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR berencana memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jonny G Plate, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini berkaitan hak masyarakat untuk mendapatkan akses siaran televisi digital.

"Memang kita akan segera melakukan rapat kerja hari Selasa (22 November) dengan Menkominfo . Kita akan membicarakan masalah ini secara detail," kata Anggota Komisi I DPR, Nico Siahaan, Minggu (13/11/2022).

Salah satu yang akan dibahas, kata dia, mengenai komitmen pemerintah dalam hal ini Kemkominfo yang sudah berjanji akan memberikan secara gratis set top box (STB) kepada masyarakat yang membutuhkan untuk beralih dari TV analog ke TV digital.

Baca juga: Suntik Mati TV Analog, DPR: Menkominfo Melawan Negara

Di mana saat ini pelaksanaan, pendistribusian STB secara gratis tengah diberlakukan di Jabodetabek. Oleh karenanya, Komisi I DPR ingin mengetahui secara pasti bagaimana progres yang tengah dilakukan pemerintah tersebut.

Tak hanya itu, Nico mengatakan, Komisi I DPR juga akan meminta penjelasan kepada Menkominfo terkait rencana suntik mati tv analog yang diterapkan secara nasional. Ia menyebut, kebijakan ini sulit dilakukan apabila persoalan akses hak siaran tv digital masih terjadi di tengah masyarakat.

"Kapan itu nanti akan kita suntik mati secara nasional? Enggak mungkin suntik mati secara nasional kalo set top box belum dibagi. Itu menjerit satu Indonesia nanti, kan begitu. Ini yang sebenarnya pemerintah takut, makannya bikinnya Jabodetabek dulu," ujarnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)