Suntik Mati TV Analog, DPR: Menkominfo Melawan Negara

Rabu, 02 November 2022 - 21:31 WIB
loading...
Suntik Mati TV Analog,...
Pemerintah diminta hati-hati melaksanakan suntik mati siaran televisi analog atau analog switch off (ASO). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta hati-hati melaksanakan suntik mati siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) yang akan dimulai malam ini, pukul 24.00 WIB, Rabu (2/11/2022), di kawasan Jabodetabek. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan, kebijakan ini bermasalah.

Dia mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah secara otomatis melindungi pembatalan pelaksanaan ASO melalui putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 (nomor 7).

Putusan MK tersebut menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

“Putusan MK dan UU berlaku untuk seluruh Indonesia. Bersifat final dan mengikat. Jadi kalau ada peraturan bahwa siaran TV analog diganti dengan siaran digital, jelas itu ada pelanggaran. Melawan putusan MK dan melawan UU. Misalnya hanya dilaksanakan di Jabodetabek ya sama saja bertentangan dengan putusan MK dan UU yang berlaku nasional. Jangan sampai Menkominfo melawan negara,” tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Bambang juga mengingatkan bakal banyak orang yang dirugikan apabila ASO tetap dipaksakan. Tingkat ekonomi sebagian masyarakat belum memungkinkan untuk pindah ke TV digital. Terlebih, tidak ada unsur ketergesaan atau situasi darurat dan mendesak yang membuat kebijakan ini harus segera dilaksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved