Mencari Format Terbaik Alokasi Kuota Haji

Sabtu, 12 November 2022 - 09:13 WIB
loading...
A A A
Cara kedua adalah mengalokasikan kuota berdasarkan jumlah daftar tunggu. Pasal 13 ayat (2) mengatur dua opsi pembagian kuota haji Indonesia. Pertama, proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi. Ini adalah opsi yang selama ini digunakan untuk membagi kuota haji Indonesia menjadi kuota provinsi. Semakin banyak jumlah penduduk muslim sebuah daerah, semakin besar kuota yang diterima.

Opsi berikutnya adalah membagi kuota berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi. Semakin banyak daftar tunggu sebuah daerah, semakin banyak kuota yang diterima. Opsi ini pernah digunakan untuk mengalokasikan 10.000 kuota tambahan pada tahun 2019. Sementara kuota utamanya masih berdasarkan proporsi penduduk muslim.

Secara umum dapat dikatakan, jumlah penduduk muslim suatu daerah bukanlah satu-satunya faktor penentu jumlah pendaftar haji di daerah tersebut. Masih ada faktor lain yang menjadi penentu animo mendaftar haji, antara lain tingkat kesejahteraan dan kondisi sosial budaya di daerah.

Karenanya, pembagian kuota berdasarkan penduduk muslim sebuah daerah dapat dirasakan kurang adil. Beberapa daerah memiliki kuota besar, tapi pendaftarnya sedikit, sebaliknya ada yang kuota sedikit tetapi pendaftarnya banyak.

Pengalokasian kuota berdasarkan jumlah daftar tunggu menjadi opsi yang menarik untuk dipertimbangkan karena sebanding dengan kebutuhan masing-masing daerah. Jika opsi ini diambil, akan terjadi pergeseran kuota antarprovinsi dan mencapai titik tengah rata-rata nasional, yaitu 28 tahun. Jamaah mendaftar di provinsi manapun akan sama masa tunggunya, 28 tahun. Sekalipun kemudian dialokasikan ke kuota kabupaten/kota, mayoritas (82,2%) akan ada di angka 28 tahun.

Konsekuensinya, terjadi pergeseran kuota yang cukup besar antarprovinsi. Ada 10 provinsi yang mendapatkan tambahan kuota, sedangkan 24 provinsi lainnya akan berkurang. Tiga besar yang mendapatkan penambahan adalah Jatim, Jateng, dan Sulsel. Di sisi lain, tiga besar provinsi yang akan berkurang adalah Jabar, Sumut, dan Lampung.

Dibandingkan opsi pertama yang meniadakan alokasi kuota kabupaten/kota, opsi kedua kemungkinan akan menimbulkan resistensi lebih besar dari provinsi yang berkurang kuotanya. Sekalipun lebih berkeadilan dengan pertimbangan-pertimbangan di atas.

Pergeseran kuota antarprovinsi nantinya akan menentukan skema layanan haji berikutnya, antara lain layanan embarkasi, manasik, kloter, proses visa, serta petugas haji antar provinsi. Namun, opsi apapun yang diambil, keduanya memiliki landasan hukum. Termasuk jika akan tetap menggunakan alokasi seperti yang dilakukan saat ini dengan rentang masa tunggu yang masih timpang.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil 3 Pimpinan PIHK
Eks Ketum Kesthuri Tersangka...
Eks Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Sudah di Indonesia
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah
Staf PBNU Syaiful Bahri...
Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Pemeriksaan KPK terkait Kasus Kuota Haji
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
Kebalikan Mabrur, Ini...
Kebalikan Mabrur, Ini 5 Tanda Mardud Haji yang Tertolak
Pahala Haji Mabrur:...
Pahala Haji Mabrur: Bebas Dosa, Hilang Fakir, Nilai Jihad Wanita
Rekomendasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved