Mengenal Metode Kretjie-Morgan yang Dipakai KPU dalam Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Jum'at, 11 November 2022 - 19:12 WIB
loading...
Mengenal Metode Kretjie-Morgan...
Dalam verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024, KPU menggunakan metode Kretjie-Morgan yang disebut hanya digunakan pada penelitian ilmiah menggali opini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan metode Kretjie-Morgan. Penggunaan metode ini pun disebut hanya digunakan pada penelitian ilmiah menggali opini.

Pandangan ini disampaikan oleh Peneliti dari Universitas Bung Karno (UBK), Gede Sandra. Dia menjelaskan, dalam judul tulisan Kretjie dan Morgan pada tahun 1970, jelas disebutkan bahwa tujuan dari metode yang mereka hasilkan adalah menentukan ukuran sampel untuk aktivitas penelitian ilmiah.

"Sekarang pertanyaan kita adalah apakah kegiatan verifikasi KPU adalah sebuah penelitian ilmiah?" tanya Gede Sandra dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Bawaslu Cium Potensi Sengketa dalam Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU di Pemilu 2024

Gede mengungkapkan, seorang pakar Behaviorial Research, Fred Kerlinger menjelaskan bahwa penelitian ilmiah adalah investigasi sistematis, terkendali, empiris, dan kritis terhadap fenomena alam.

"Yang dilaksanakan sedemikian rupa, sehingga yang melakukan investigasi dapat memiliki kepercayaan kritis pada hasil penelitian ilmiah," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved