Mengenal Metode Kretjie-Morgan yang Dipakai KPU dalam Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Jum'at, 11 November 2022 - 19:12 WIB
loading...
Mengenal Metode Kretjie-Morgan yang Dipakai KPU dalam Verifikasi Faktual Pemilu 2024
Dalam verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024, KPU menggunakan metode Kretjie-Morgan yang disebut hanya digunakan pada penelitian ilmiah menggali opini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan metode Kretjie-Morgan. Penggunaan metode ini pun disebut hanya digunakan pada penelitian ilmiah menggali opini.

Pandangan ini disampaikan oleh Peneliti dari Universitas Bung Karno (UBK), Gede Sandra. Dia menjelaskan, dalam judul tulisan Kretjie dan Morgan pada tahun 1970, jelas disebutkan bahwa tujuan dari metode yang mereka hasilkan adalah menentukan ukuran sampel untuk aktivitas penelitian ilmiah.

"Sekarang pertanyaan kita adalah apakah kegiatan verifikasi KPU adalah sebuah penelitian ilmiah?" tanya Gede Sandra dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Bawaslu Cium Potensi Sengketa dalam Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU di Pemilu 2024

Gede mengungkapkan, seorang pakar Behaviorial Research, Fred Kerlinger menjelaskan bahwa penelitian ilmiah adalah investigasi sistematis, terkendali, empiris, dan kritis terhadap fenomena alam.

"Yang dilaksanakan sedemikian rupa, sehingga yang melakukan investigasi dapat memiliki kepercayaan kritis pada hasil penelitian ilmiah," ucapnya.

Dalam konteks ini menurut Gede, jelas KPU bukan lembaga yang layak untuk dapat melakukan penelitian ilmiah. Para komisioner di pusat hingga ke daerah adalah para aktivis yang dipilih oleh politikus.

"Bukanlah seorang calon master atau calon doktor yang memang berkomitmen untuk mengembangkan keilmuan di kampus atau institusi penelitian," tuturnya.

"Kalaupun ada, sepertinya komitmen para komisioner adalah untuk menyenangkan para parpol di parlemen, yang tidak melalui verifikasi dengan Kretjie-Morgan ini," tambahnya.

Mantan staf ahli Kementerian Koordinator Maritim ini melanjutkan, misalnya seluruh parpol di parlemen harus melakukan verifikasi faktual dengan metode Kretjie-Morgan, bisa-bisa dibuat Pansus untuk mempertanyakan KPU dan metodenya di DPR RI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)