Ribka Haluk Jadi Penjabat Gubernur Papua Tengah, Mendagri Bicara Persamaan Gender

Jum'at, 11 November 2022 - 19:25 WIB
loading...
Ribka Haluk Jadi Penjabat...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melantik Ribka Haluk menjadi penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah. Foto/MPI/Widya Michella Nur Syahida
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah melantik Ribka Haluk menjadi penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah. Pelantikan di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat gubernur.

"Ya itu emansipasi ya. Salah satu arus kuat sekali yang sekarang di masyarakat, di Indonesia kita ini adalah persamaan gender," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Tito menilai sosok Ribka mampu memimpin wilayah Papua Tengah. Selain karena suami Ribka adalah orang Nabire, dia juga dinilai mampu menyelesaikan konflik pilkada saat masih menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Yalimo.

Baca juga: 3 Provinsi Baru di Papua Butuh Ribuan ASN, Tertarik?

"Saya sedikit agak under estimate, tapi ternyata beliau mampu menyelesaikan. Nah, mudah-mudahan di Papua Tengah yang tidak gampang, saya tahu, itu beliau bisa merangkul semua pihak," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Rekomendasi
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved