Jaga Harmonisasi Jelang Pemilu 2024, Sekjen PPP Minta Buzzer Ditertibkan
Jum'at, 11 November 2022 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Partai Perindo Wadah Perjuangan Inklusif bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan berbagai narasi di platform media sosial, jelas dia, relawan dan buzzer politik turut membawa hiruk pikuk suasana politik di Indonesia yang begitu bebasnya menyuarakan apa saja atas nama hak demokrasi dan hak bersuara.
"(Tapi) kita melihat ini sudah kebablasan," jelas Arwani.
Ia mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DPR pernah satu meja membahas soal relawan dan buzzer politik yang merisaukan ini dan perlu diatur di dalam UU Pemilu. "Relawan dan buzer politik harus diatur dalam hukum pemilu kita secara konkrit agar dapat dikelola dan diharapkan dapat mengurangi ketegangan politik," katanya.
Dengan berbagai narasi di platform media sosial, jelas dia, relawan dan buzzer politik turut membawa hiruk pikuk suasana politik di Indonesia yang begitu bebasnya menyuarakan apa saja atas nama hak demokrasi dan hak bersuara.
"(Tapi) kita melihat ini sudah kebablasan," jelas Arwani.
Ia mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DPR pernah satu meja membahas soal relawan dan buzzer politik yang merisaukan ini dan perlu diatur di dalam UU Pemilu. "Relawan dan buzer politik harus diatur dalam hukum pemilu kita secara konkrit agar dapat dikelola dan diharapkan dapat mengurangi ketegangan politik," katanya.
(abd)
Lihat Juga :