Komisi III DPR Rencananya Ketok RKUHP pada 22 November

Rabu, 09 November 2022 - 19:06 WIB
loading...
Komisi III DPR Rencananya...
Komisi III DPR dijadwalkan akan mengambil keputusan tingkat I untuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 22 November 2022 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR dijadwalkan akan mengambil keputusan tingkat I untuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 22 November 2022 mendatang. Pemerintah telah menyerahkan draf baru RKUHP hari ini.

“Betul saya konfirmasi (soal timeline pengesahan RKUHP),” ujar Anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).

Diketahui, pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej baru saja menyerahkan draf baru RKUHP hasil sosialisasi dan dialog di berbagai daerah di Indonesia kepada Komisi III DPR pada Rabu (9/11) siang hari ini.

Pria yang akrab disapa Eddie ini menjelaskan terjadi perubahan dalam draf RKUHP tanggal 6 Juli 2022 yang terdapat 632 pasal dan pada draf terakhir hari ini ada 629 pasal, yang kemudian diralat menjadi 627 pasal.

“Pada 6 Juli 2022 ada 632 pasal. Hari ini ada 629 pasal (kemudian diralat 627 pasal),” terangnya.

Berdasarkan timeline kerja, Komisi III DPR akan menggelar RDPU dengan aliansi RKUHP pada 14 November dan membahas draf RKUHP pada 21 November.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam kesimpulan rapat mengatakan bahwa Komisi III DPR dan Wamenkumham, Komisi III DPR menerima naskah RKUHP hasil sosialisasi dan dialog publik. Komisi III dan pemerintah akan melakukan pembahasan pada 21 dan 22 November 2022.

“Komisi III DPR RI menerima naskah RKUHP tentang sosialisasi dan dialog publik untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan pada tanggal 21 dan 22 November 2022,” kata Adies membacakan kesimpulan Raker.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
3 Bulan Iptu Tomi Marbun...
3 Bulan Iptu Tomi Marbun Belum Ditemukan usai Kejar KKB, DPR: Negara Tidak Boleh Tinggal Diam
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Rekomendasi
Gara-gara Tolak David...
Gara-gara Tolak David Benavidez, Dmitry Bivol Untung Besar
Inul Daratista Bantah...
Inul Daratista Bantah Kabar Titiek Puspa Meninggal Dunia: Itu Hoax
Sehari di Uranus Diklaim...
Sehari di Uranus Diklaim Melebihi Waktu 24 Jam di Bumi
Berita Terkini
198.727 Jemaah Reguler...
198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
1 jam yang lalu
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Dampingi Presiden Prabowo Temui Megawati Soekarnoputri
2 jam yang lalu
Tiba di Ankara, Prabowo...
Tiba di Ankara, Prabowo Langsung Disambut Langsung Erdogan
4 jam yang lalu
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
5 jam yang lalu
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
12 jam yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
13 jam yang lalu
Infografis
Tegang dengan Rusia,...
Tegang dengan Rusia, AS Kerahkan 24 Jet Tempur Siluman F-22
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved