Komisi III DPR Rencananya Ketok RKUHP pada 22 November
Rabu, 09 November 2022 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan timeline kerja, Komisi III DPR akan menggelar RDPU dengan aliansi RKUHP pada 14 November dan membahas draf RKUHP pada 21 November.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam kesimpulan rapat mengatakan bahwa Komisi III DPR dan Wamenkumham, Komisi III DPR menerima naskah RKUHP hasil sosialisasi dan dialog publik. Komisi III dan pemerintah akan melakukan pembahasan pada 21 dan 22 November 2022. Baca juga: Kemenkominfo: RUU KUHP Momentum Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia
“Komisi III DPR RI menerima naskah RKUHP tentang sosialisasi dan dialog publik untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan pada tanggal 21 dan 22 November 2022,” kata Adies membacakan kesimpulan Raker.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam kesimpulan rapat mengatakan bahwa Komisi III DPR dan Wamenkumham, Komisi III DPR menerima naskah RKUHP hasil sosialisasi dan dialog publik. Komisi III dan pemerintah akan melakukan pembahasan pada 21 dan 22 November 2022. Baca juga: Kemenkominfo: RUU KUHP Momentum Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia
“Komisi III DPR RI menerima naskah RKUHP tentang sosialisasi dan dialog publik untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan pada tanggal 21 dan 22 November 2022,” kata Adies membacakan kesimpulan Raker.
(kri)
Lihat Juga :