KPK Bantu KY Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Adhoc MA
Selasa, 07 Juli 2020 - 21:45 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan siap membantu Komisi Yudisial (KY) melakukan penelusuran rekam jejak calon hakim adhoc Tipikor dan PHI Mahkamah Agung (MA) tahun rekrutmen 2020. FOTO/DOK.HUMAS KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Komisi Yudisial (KY) melakukan penelusuran rekam jejak calon hakim adhoc Tipikor dan PHI Mahkamah Agung (MA) tahun rekrutmen 2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, pimpinan KPK telah menerima kedatangan dan bertemu dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan jajaran stafnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/7/2020). Saat pertemuan ada empat orang pimpinan KPK yang hadir. Masing-masing Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nawawi, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak ikut karena sedang ada kegiatan lain.
Nawawi membeberkan, dalam pertemuan itu membahas secara umum tentang penyelenggaraan rekrutmen calon hakim adhoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang akan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA). Di kesempatan yang sama, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menyampaikan permintaan agar KPK menyediakan sejumlah data terkait para calon. Satu di antaranya yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).(Baca juga: Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan )
"Ketua KY Pak Jaja minta catatan LHKPN dan lain-lain tentang calon hakim adhoc itu. Seperti permintaan-permintaan K/L (Kementerian/Lembaga) lainnya saat melakukan rekrutmen pejabat di lingkungannya, KPK selalu membantu memberikan data yang diminta," ujar Nawawi kepada SINDOnews, Selasa (7/7/2020) malam.
Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar ini mengungkapkan, 'lain-lain' yang dimaksud belum dipaparkan dalam pertemuan saat itu. Karenanya Nawawi belum mau berspekulasi apakah 'lain-lain' maksudnya juga termasuk pelaporan gratifikasi, indikasi/dugaan adanya laporan dari masyarakat ke KPK atas nama-nama calon, dan ada kasus dugaan yang ditangani KPK terkait nama-nama calon. Pasalnya KPK masih menunggu surat resmi dari KY.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, pimpinan KPK telah menerima kedatangan dan bertemu dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan jajaran stafnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/7/2020). Saat pertemuan ada empat orang pimpinan KPK yang hadir. Masing-masing Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nawawi, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak ikut karena sedang ada kegiatan lain.
Nawawi membeberkan, dalam pertemuan itu membahas secara umum tentang penyelenggaraan rekrutmen calon hakim adhoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang akan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA). Di kesempatan yang sama, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menyampaikan permintaan agar KPK menyediakan sejumlah data terkait para calon. Satu di antaranya yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).(Baca juga: Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan )
"Ketua KY Pak Jaja minta catatan LHKPN dan lain-lain tentang calon hakim adhoc itu. Seperti permintaan-permintaan K/L (Kementerian/Lembaga) lainnya saat melakukan rekrutmen pejabat di lingkungannya, KPK selalu membantu memberikan data yang diminta," ujar Nawawi kepada SINDOnews, Selasa (7/7/2020) malam.
Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar ini mengungkapkan, 'lain-lain' yang dimaksud belum dipaparkan dalam pertemuan saat itu. Karenanya Nawawi belum mau berspekulasi apakah 'lain-lain' maksudnya juga termasuk pelaporan gratifikasi, indikasi/dugaan adanya laporan dari masyarakat ke KPK atas nama-nama calon, dan ada kasus dugaan yang ditangani KPK terkait nama-nama calon. Pasalnya KPK masih menunggu surat resmi dari KY.
Lihat Juga :