Indonesia Ajak Seluruh Negara Perkuat Aksi Pengendalian Perubahan Iklim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia mengajak seluruh negara dan para pihak terkait agar bersama-sama membuat aksi yang lebih kuat mengendalikan perubahan iklim . Pesan ini disampaikan seiring penyelenggaraan konferensi perubahan iklim COP27 UNFCCC di Sharm El Sheik, Mesir, 6-18 November 2022.
Wakil Ketua MPR-RI Lestari Moerdijat mengatakan, semua pihak harus mengambil peran dalam pengendalian perubahan iklim. Menurut Lestari, perlu dilakukan aksi yang benar-benar bisa menyelesaikan masalah secara fundamental.
“Bukan sekadar menyelesaikan gejalanya saja,” kata Lestari usai membuka Paviliun Indonesia dalam keterangannya, Minggu 6 November 2022.
Turut bersama Lestari, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Pada kesempatan itu, Lestari juga mengingatkan pentingnya untuk kembali kepada kearifan lokal yang telah terbukti mampu merawat bumi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) ke Sekretariat UNFCCC sebagai bukti peningkatan komitmen Indonesia yang lebih kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim.
Berdasarkan dokumen tersebut, Indonesia meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 dari 29% menjadi 31,89% dengan upaya sendiri atau dari 41% menjadi 43,20% dengan dukungan Internasional.
Indonesia menjadi salah satu dari 38 negara yang sudah menyampaikan Enhanced NDC dari sekitar 190-an Negara dalam konvensi UNFCCC. Peningkatan ambisi mitigasi, adaptasi, perubahan iklim dan sarana implementasinya sesungguhnya merupakan kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan COP26 tahun lalu.
“Kami mengajak semua negara untuk bekerja sama untuk menyelamatkan bumi,” seru Menteri Siti.
Dokumen Enhanced NDC selaras dengan dokumen Long Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTSLCCR) 2050 dengan visi mencapai net zero emisi GRK pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Wakil Ketua MPR-RI Lestari Moerdijat mengatakan, semua pihak harus mengambil peran dalam pengendalian perubahan iklim. Menurut Lestari, perlu dilakukan aksi yang benar-benar bisa menyelesaikan masalah secara fundamental.
Baca Juga
“Bukan sekadar menyelesaikan gejalanya saja,” kata Lestari usai membuka Paviliun Indonesia dalam keterangannya, Minggu 6 November 2022.
Turut bersama Lestari, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Pada kesempatan itu, Lestari juga mengingatkan pentingnya untuk kembali kepada kearifan lokal yang telah terbukti mampu merawat bumi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) ke Sekretariat UNFCCC sebagai bukti peningkatan komitmen Indonesia yang lebih kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim.
Berdasarkan dokumen tersebut, Indonesia meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 dari 29% menjadi 31,89% dengan upaya sendiri atau dari 41% menjadi 43,20% dengan dukungan Internasional.
Indonesia menjadi salah satu dari 38 negara yang sudah menyampaikan Enhanced NDC dari sekitar 190-an Negara dalam konvensi UNFCCC. Peningkatan ambisi mitigasi, adaptasi, perubahan iklim dan sarana implementasinya sesungguhnya merupakan kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan COP26 tahun lalu.
“Kami mengajak semua negara untuk bekerja sama untuk menyelamatkan bumi,” seru Menteri Siti.
Dokumen Enhanced NDC selaras dengan dokumen Long Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTSLCCR) 2050 dengan visi mencapai net zero emisi GRK pada tahun 2060 atau lebih cepat.