Viral Bagan dan Video Menyerang Pejabat dan Institusi Pori, Lemkapi: Opini Menyesatkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Staregis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) Edi Hasibuan prihatin atas bermunculannya sejumlah bagan dan video yang isinya menyerang pribadi pejabat tinggi dan institusi Polri. Bagan dan video itu terus diviralkan pascapenetapan tersangka dan pemberhentian Ferdi Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai anggota Polri oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Video terakhir adalah rekaman Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang pernah diperiksa Paminal Polri pada masa kepemimpinan Irjen Ferdi Sambo pada Februari 2022. Ismail Bolong kala itu mengaku menyetorkan sejumlah uang koordinasi kepada Kabareskrim dengan harapan usaha tambang ilegalnya aman.
Sehari setelah video itu viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim atas ucapannya. Ismail menegaskan bahwa pengakuannya itu tidak benar. Ismail mengaku tidak mengenal dan tidak pernah memberi uang kepada Kabareskrim.
"Saya dipaksa Brigjen Hendra agar mengaku seperti isi narasi yang dia siapkan," katanya dalam video yang baru muncul.
Tak jelas mana video yang benar atas dua pengakuan berbeda tersebut. "Kalau saya tidak mau, saya akan dibawa ke Mabes Polri," lanjut Ismail Bolong mengklarifikasi ucapannya.
Ismail juga bingung kenapa video yang diambil anggota Biro Paminal Mabes Polri 10 bulan lalu itu viral saat ini. Sebelum video ini, sebelumnya ada bermunculan beberapa bagan Konsorsium 303 dan laporan pemerasan terhadap korban penipuan jam mewah yang menyebutkan sejumlah nama jenderal Polri dan pejabat Bareskrim Polri. Termasuk nama Dirpidum Polri yang kini jadi Kapolda Kalsel irjen Pol Andi Rian.
Tujuan bagan dan video ini, menurut Edi Hasibuan, merupakan upaya untuk menyerang pejabat dan intitusi Polri. Karena itu, anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini merasa prihatin terus bermunculannya bagan dan video yang menyesatkan tersebut.
"Kita minta Kapolri menyelidiki darimana sumber informasi yang menyesatkan dan membuat bingung masyarakat ini. Kita juga minta semua pihak hentikan saling serang opini yang menyesatkan tentang Polri. Sebaran opini ini bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerjs Polri," ujar Edi, dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Edi mengatakan tak perlu lagi ada perang opini yang menambah beban Kapolri. "Kapolri kita lihat terus kerja keras meningkatkan kepercayaan terhadap Polri," tandasnya.
Edi menilai kemunculan bagan dan video akhir-akhir ini sudah pasti menurunkan citra, harkat dan martabat pejabat serta institusi Polri. Menurut doktor ilmu hukum ini, walaupun itu hanya pengakuan belaka, tapi dampaknya bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Polri.
Edi menduga penyebaran bagan dan video itu sebagai bentuk perlawanan Sambo maupun Hendra dkk terhadap pejabat tinggi dan institusi Polri yang selama ini dikenal keras memberikan ssnksi berat berupa PTDH dan pidana terhadap mereka atas prmbunuhan Brigadir Josuha.
"Kita minta Polri mewaspadai berbagai serangan opini yang akan muncul dan bisa saja menyerang pejabat dan juga institusi Polri," katanya.
Untuk menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat, lanjut Edi, sebaiknya Propam Polri mengusut siapa penyebar video yang dibuat anggota Paminal Polri pada Februari 2022, itu. Polri juga perlu menyelidiki apakah video itu dibuat dengan profesional atau karena dipaksa seperti yang disebutkan Ismail Bolong.
"Kami yakin Propam Polri akan mampu membongkarnya," tutup akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Video terakhir adalah rekaman Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang pernah diperiksa Paminal Polri pada masa kepemimpinan Irjen Ferdi Sambo pada Februari 2022. Ismail Bolong kala itu mengaku menyetorkan sejumlah uang koordinasi kepada Kabareskrim dengan harapan usaha tambang ilegalnya aman.
Sehari setelah video itu viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim atas ucapannya. Ismail menegaskan bahwa pengakuannya itu tidak benar. Ismail mengaku tidak mengenal dan tidak pernah memberi uang kepada Kabareskrim.
"Saya dipaksa Brigjen Hendra agar mengaku seperti isi narasi yang dia siapkan," katanya dalam video yang baru muncul.
Tak jelas mana video yang benar atas dua pengakuan berbeda tersebut. "Kalau saya tidak mau, saya akan dibawa ke Mabes Polri," lanjut Ismail Bolong mengklarifikasi ucapannya.
Ismail juga bingung kenapa video yang diambil anggota Biro Paminal Mabes Polri 10 bulan lalu itu viral saat ini. Sebelum video ini, sebelumnya ada bermunculan beberapa bagan Konsorsium 303 dan laporan pemerasan terhadap korban penipuan jam mewah yang menyebutkan sejumlah nama jenderal Polri dan pejabat Bareskrim Polri. Termasuk nama Dirpidum Polri yang kini jadi Kapolda Kalsel irjen Pol Andi Rian.
Tujuan bagan dan video ini, menurut Edi Hasibuan, merupakan upaya untuk menyerang pejabat dan intitusi Polri. Karena itu, anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini merasa prihatin terus bermunculannya bagan dan video yang menyesatkan tersebut.
"Kita minta Kapolri menyelidiki darimana sumber informasi yang menyesatkan dan membuat bingung masyarakat ini. Kita juga minta semua pihak hentikan saling serang opini yang menyesatkan tentang Polri. Sebaran opini ini bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerjs Polri," ujar Edi, dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Edi mengatakan tak perlu lagi ada perang opini yang menambah beban Kapolri. "Kapolri kita lihat terus kerja keras meningkatkan kepercayaan terhadap Polri," tandasnya.
Edi menilai kemunculan bagan dan video akhir-akhir ini sudah pasti menurunkan citra, harkat dan martabat pejabat serta institusi Polri. Menurut doktor ilmu hukum ini, walaupun itu hanya pengakuan belaka, tapi dampaknya bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Polri.
Edi menduga penyebaran bagan dan video itu sebagai bentuk perlawanan Sambo maupun Hendra dkk terhadap pejabat tinggi dan institusi Polri yang selama ini dikenal keras memberikan ssnksi berat berupa PTDH dan pidana terhadap mereka atas prmbunuhan Brigadir Josuha.
"Kita minta Polri mewaspadai berbagai serangan opini yang akan muncul dan bisa saja menyerang pejabat dan juga institusi Polri," katanya.
Untuk menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat, lanjut Edi, sebaiknya Propam Polri mengusut siapa penyebar video yang dibuat anggota Paminal Polri pada Februari 2022, itu. Polri juga perlu menyelidiki apakah video itu dibuat dengan profesional atau karena dipaksa seperti yang disebutkan Ismail Bolong.
"Kami yakin Propam Polri akan mampu membongkarnya," tutup akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(muh)