Viral Bagan dan Video Menyerang Pejabat dan Institusi Pori, Lemkapi: Opini Menyesatkan
Minggu, 06 November 2022 - 11:59 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lemkapi) Edi Hasibuan prihatin atas munculnya bagan dan video menyerang pribadi pejabat tinggi dan institusi Polri. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Staregis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) Edi Hasibuan prihatin atas bermunculannya sejumlah bagan dan video yang isinya menyerang pribadi pejabat tinggi dan institusi Polri. Bagan dan video itu terus diviralkan pascapenetapan tersangka dan pemberhentian Ferdi Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai anggota Polri oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Video terakhir adalah rekaman Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang pernah diperiksa Paminal Polri pada masa kepemimpinan Irjen Ferdi Sambo pada Februari 2022. Ismail Bolong kala itu mengaku menyetorkan sejumlah uang koordinasi kepada Kabareskrim dengan harapan usaha tambang ilegalnya aman.
Sehari setelah video itu viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim atas ucapannya. Ismail menegaskan bahwa pengakuannya itu tidak benar. Ismail mengaku tidak mengenal dan tidak pernah memberi uang kepada Kabareskrim.
Baca juga: Lemkapi Sebut Sanksi terhadap AKBP Brotoseno Wewenang KKEP
"Saya dipaksa Brigjen Hendra agar mengaku seperti isi narasi yang dia siapkan," katanya dalam video yang baru muncul.
Tak jelas mana video yang benar atas dua pengakuan berbeda tersebut. "Kalau saya tidak mau, saya akan dibawa ke Mabes Polri," lanjut Ismail Bolong mengklarifikasi ucapannya.
Video terakhir adalah rekaman Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang pernah diperiksa Paminal Polri pada masa kepemimpinan Irjen Ferdi Sambo pada Februari 2022. Ismail Bolong kala itu mengaku menyetorkan sejumlah uang koordinasi kepada Kabareskrim dengan harapan usaha tambang ilegalnya aman.
Sehari setelah video itu viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim atas ucapannya. Ismail menegaskan bahwa pengakuannya itu tidak benar. Ismail mengaku tidak mengenal dan tidak pernah memberi uang kepada Kabareskrim.
Baca juga: Lemkapi Sebut Sanksi terhadap AKBP Brotoseno Wewenang KKEP
"Saya dipaksa Brigjen Hendra agar mengaku seperti isi narasi yang dia siapkan," katanya dalam video yang baru muncul.
Tak jelas mana video yang benar atas dua pengakuan berbeda tersebut. "Kalau saya tidak mau, saya akan dibawa ke Mabes Polri," lanjut Ismail Bolong mengklarifikasi ucapannya.
Lihat Juga :