Dukcapil Jaksel Anggap Wajar E-KTP Djoko Tjandra Jadi dalam 30 Menit

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:13 WIB
loading...
Dukcapil Jaksel Anggap...
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan turut berkomentar tentang penerbitan e-KTP milik Djoko Sugiarto Tjandra , buronan terpidana dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang berlangsung 30 menit.

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. Pasalnya, pada perekaman itu, kondisinya masih pagi dan sepi tak ada antrean warga.

"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat karena setelah proses perekaman, pengambilan foto, iris mata dan sebagainya kemudian datanya kami kirimkan ke DDN (Data Direct Network) secara online," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).(Baca juga: Dukcapil Jaksel: Tak Ada Keterangan Djoko Tjandra DPO di Sistem E-KTP )

Menurutnya, saat dokumen terkirim, petugas mendapatkan jawaban kalau kartu bisa diterbitkan atau tertulis print ready record. Apalagi, Sudin Dukcapil yang ada di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat itu juga memiliki stok blanko e-KTP.

"Begitu status sudah print ready record, itu fotonya sudah muncul dan kelurahan bisa cetak. Sekarang memang, uji ketunggalan tidak perlu lama kecuali kalau dia memang datanya bermasalah. Contoh, misal Pak Djoko sudah punya (e-KTP) dan rekam di tempat lain," tuturnya.

Manakala ada data yang bermasalah, kata dia, tentu akan tertolak dengan tulisan perekaman ganda. Maka itu, dari data yang ada diketahui kalau Djoko Tjandra memang belum pernah melalukan perekaman e-KTP.(Baca juga: Lurah Grogol Selatan Akui Djoko Tjandra Datang Lakukan Perekaman e-KTP )

Dia menambahkan, hal wajar pula bila Djoko Tjandra bertemu Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama saat membuat e-KTP mengingat tugas seorang lurah melayani publik sehingga sudah semestinya membantu masyarakat dalam pembuatan KTP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Luncurkan Program Satu...
Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
Sebelum Satir Jampidsus,...
Sebelum Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Juga Pernah Didatangi Dukcapil karena Kontennya
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Ditjen Dukcapil Kemendagri...
Ditjen Dukcapil Kemendagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh
Rekomendasi
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved