Dukcapil Jaksel Anggap Wajar E-KTP Djoko Tjandra Jadi dalam 30 Menit

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:13 WIB
loading...
Dukcapil Jaksel Anggap...
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan turut berkomentar tentang penerbitan e-KTP milik Djoko Sugiarto Tjandra , buronan terpidana dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang berlangsung 30 menit.

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. Pasalnya, pada perekaman itu, kondisinya masih pagi dan sepi tak ada antrean warga.

"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat karena setelah proses perekaman, pengambilan foto, iris mata dan sebagainya kemudian datanya kami kirimkan ke DDN (Data Direct Network) secara online," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).(Baca juga: Dukcapil Jaksel: Tak Ada Keterangan Djoko Tjandra DPO di Sistem E-KTP )

Menurutnya, saat dokumen terkirim, petugas mendapatkan jawaban kalau kartu bisa diterbitkan atau tertulis print ready record. Apalagi, Sudin Dukcapil yang ada di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat itu juga memiliki stok blanko e-KTP.

"Begitu status sudah print ready record, itu fotonya sudah muncul dan kelurahan bisa cetak. Sekarang memang, uji ketunggalan tidak perlu lama kecuali kalau dia memang datanya bermasalah. Contoh, misal Pak Djoko sudah punya (e-KTP) dan rekam di tempat lain," tuturnya.

Manakala ada data yang bermasalah, kata dia, tentu akan tertolak dengan tulisan perekaman ganda. Maka itu, dari data yang ada diketahui kalau Djoko Tjandra memang belum pernah melalukan perekaman e-KTP.(Baca juga: Lurah Grogol Selatan Akui Djoko Tjandra Datang Lakukan Perekaman e-KTP )

Dia menambahkan, hal wajar pula bila Djoko Tjandra bertemu Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama saat membuat e-KTP mengingat tugas seorang lurah melayani publik sehingga sudah semestinya membantu masyarakat dalam pembuatan KTP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
MK Tolak Gugatan Soal...
MK Tolak Gugatan Soal Pilihan Tidak Beragama Dalam KTP dan KK
Soal Nasib Hak Pilih...
Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu
Pendaftaran KJMU 2025...
Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Siapkan KTP dan KK!
BPR BPRS dan Dukcapil...
BPR BPRS dan Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Data Pribadi
Ternyata KTP Warga Kohod...
Ternyata KTP Warga Kohod Dicatut untuk SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang
Rekomendasi
Aksi Damai, Badko HMI...
Aksi Damai, Badko HMI Sumbagsel Beri Polda Lampung Rapor Merah
Pasca Lawan Jepang,...
Pasca Lawan Jepang, Timnas Futsal Putri Indonesia Fokus 2 Laga Berikutnya
Trailer Squid Game 3...
Trailer Squid Game 3 Resmi Dirilis, Awal Ketegangan Baru
Berita Terkini
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved