Dukcapil Jaksel Anggap Wajar E-KTP Djoko Tjandra Jadi dalam 30 Menit

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:13 WIB
loading...
Dukcapil Jaksel Anggap...
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan turut berkomentar tentang penerbitan e-KTP milik Djoko Sugiarto Tjandra , buronan terpidana dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang berlangsung 30 menit.

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. Pasalnya, pada perekaman itu, kondisinya masih pagi dan sepi tak ada antrean warga.

"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat karena setelah proses perekaman, pengambilan foto, iris mata dan sebagainya kemudian datanya kami kirimkan ke DDN (Data Direct Network) secara online," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).(Baca juga: Dukcapil Jaksel: Tak Ada Keterangan Djoko Tjandra DPO di Sistem E-KTP )

Menurutnya, saat dokumen terkirim, petugas mendapatkan jawaban kalau kartu bisa diterbitkan atau tertulis print ready record. Apalagi, Sudin Dukcapil yang ada di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat itu juga memiliki stok blanko e-KTP.

"Begitu status sudah print ready record, itu fotonya sudah muncul dan kelurahan bisa cetak. Sekarang memang, uji ketunggalan tidak perlu lama kecuali kalau dia memang datanya bermasalah. Contoh, misal Pak Djoko sudah punya (e-KTP) dan rekam di tempat lain," tuturnya.

Manakala ada data yang bermasalah, kata dia, tentu akan tertolak dengan tulisan perekaman ganda. Maka itu, dari data yang ada diketahui kalau Djoko Tjandra memang belum pernah melalukan perekaman e-KTP.(Baca juga: Lurah Grogol Selatan Akui Djoko Tjandra Datang Lakukan Perekaman e-KTP )

Dia menambahkan, hal wajar pula bila Djoko Tjandra bertemu Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama saat membuat e-KTP mengingat tugas seorang lurah melayani publik sehingga sudah semestinya membantu masyarakat dalam pembuatan KTP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Luncurkan Program Satu...
Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Ditjen Dukcapil Kemendagri...
Ditjen Dukcapil Kemendagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Cek Kabar Warga Baduy Ditolak RS, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Dominasi Bintang Liga...
Dominasi Bintang Liga Inggris di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved