KPK Akan Pidanakan Pensiunan Pejabat yang Tak Kembalikan Aset Negara

Rabu, 02 November 2022 - 09:34 WIB
loading...
KPK Akan Pidanakan Pensiunan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempidanakan para pensiunan pejabat negara yang bandel tidak mengembalikan aset milik negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para pensiunan pejabat negara yang bandel tidak mengembalikan aset milik negara terancam akan dipidanakan. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada para pejabat negara untuk mengembalikan aset-aset negara setelah pensiun.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara. Baca juga: KPK Cegah Lima Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan Pergi ke Luar Negeri

"Jika aset daerah yang digunakan pejabat terkait tidak dikembalikan, maka yang bersangkutan akan diproses hukum," ujar Dian lewat keterangan resmi KPK, Rabu (2/11/2022).

Dian berharap para pejabat negara, khususnya di lingkungan Pemkab Halmahera Timur berkomitmen dalam pengembalian aset daerah setelah selesai menjabat. Salah satunya, melalui penandatanganan pakta integritas aset.

Menurut Dian, tujuan penandatanganan pakta integritas aset adalah selain memenuhi salah satu sub-indikator pada MCP (Monitoring Centre for Pevention), juga untuk optimalisasi pemasukan daerah di Kabupaten tersebut.

Upaya penandatanganan pakta integritas itu dilakukan menyusul masih banyaknya aset negara yang dikuasai para pensiunan pejabat. KPK menemukan maraknya penguasan aset oleh penjabat dan mantan pejabat di wilayah timur Indonesia, termasuk Halmahera Timur.

"Agar ada kontrol juga oleh masyarakat untuk melaporkan pejabat/mantan pejabat yang menguasai aset secara tidak sah dan diproses hukum," kata Dian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Berita Terkini
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved