KPK Cegah Lima Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan Pergi ke Luar Negeri

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:37 WIB
loading...
KPK Cegah Lima Kepala...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencegah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan lima kepala dinas bepergian ke luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron untuk bepergian ke luar negeri. Selain Abdul Latif Amin Imron, KPK juga mencegah lima orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah para Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya dicegah ke luar negeri berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan di Bangkalan, Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap enam orang, di antaranya Bupati Bangkalan dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Khofifah: Serahkan pada Proses Hukum

Ali masih belum membeberkan secara detail siapa saja kepala dinas yang dicegah ke luar negeri bersama-sama dengan Bupati Bangkalan. Ia hanya menerangkan Bupati serta sejumlah Kadis di Bangkalan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "Cegah dilakukan selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Rekomendasi
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved