Sidang Digabung, Ferdy Sambo dan Putri Berhadapan Perdana dengan Keluarga Brigadir J
Selasa, 01 November 2022 - 11:14 WIB
loading...
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan akan dilakukan secara bersamaan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan akan dilakukan secara bersamaan. Persidangan ini akan menjadi momentum Sambo dan Putri untuk berhadapan langsung dengan keluarga Brigadir J.
Dari pantauan MPI di lapangan, Sambo terlebih dahulu memasuki ruang persidangan. Kemudian, majelis hakim pun menyatakan sidang keterangan saksi untuk dua terdakwa Sambo dan Putri digabung. Baca juga: Jelang Bertemu Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel
"Baik kepada saudara PH dan JPU sebagai agenda kemarin kita gabungkan persidangan ini dengan persidangan Putri Candrawathi ya," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Selepas itu, Sambo pun dipersilakan duduk di samping kuasa hukumnya. Lantas, Wahyu pun mempersilakan kepada Putri untuk memasuki ruang sidang. Sama dengan Sambo, Putri juga langsung diperkenankan untuk duduk di samping PH.
Dari pantauan MPI di lapangan, Sambo terlebih dahulu memasuki ruang persidangan. Kemudian, majelis hakim pun menyatakan sidang keterangan saksi untuk dua terdakwa Sambo dan Putri digabung. Baca juga: Jelang Bertemu Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel
"Baik kepada saudara PH dan JPU sebagai agenda kemarin kita gabungkan persidangan ini dengan persidangan Putri Candrawathi ya," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Selepas itu, Sambo pun dipersilakan duduk di samping kuasa hukumnya. Lantas, Wahyu pun mempersilakan kepada Putri untuk memasuki ruang sidang. Sama dengan Sambo, Putri juga langsung diperkenankan untuk duduk di samping PH.
Lihat Juga :