Jelang Bertemu Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel

Selasa, 01 November 2022 - 09:09 WIB
loading...
Jelang Bertemu Keluarga...
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hari ini, keduanya akan berhadapan langsung dengan keluarga Brigadir J.

Pantauan MPI di lapangan, Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 08.40 WIB. Sementara Putri, tiba sekitar pukul 08.42 WIB.



Pasangan suami istri itu kompak mengenakan kemeja berwarna hitam dibalut rompi tahanan Kejagung berwarna merah. Saat tiba, keduanya mendapat pengawalan yang cukup ketat dari petugas Brimob.

Tak ada sepatah kata yang terlontar dari mulut Sambo dan juga Putri. Keduanya langsung melenggang masuk ke ruang tahanan sementara kala turun dari mobil tahanan.

Sebagai informasi, PN Jaksel akan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).

"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arif Rachman Arifin juga akan menjalani sidang pada hari ini. "Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasihat hukum terdakwa Arif Rachman," tandas Djuyamto.

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 11 keluarga Brigadir J untuk memberi keterangan dalam sidang dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada awal pekan depan.

Sebanyak 11 anggota keluarga ditambah seorang penasihat hukum yang akan bersaksi, menyatakan siap untuk memberikan keterangan di muka persidangan. Hal itu disampaikan Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengatakan saksi dari anggota keluarga didatangkan langsung dari Jambi.

"Sudah. Jadi 12 saksi itu termasuk saya selaku pelapor. Jadi 11 dari Jambi. Itu sudah kita masukan putaran pertama ke pengadilan. Sudah bersaksi semuanya dan selanjutnya nanti akan bersaksi lagi dalam putaran berikut adalah perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Semuanya siap," ujar Kamaruddin saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2131 seconds (0.1#10.140)