MK Tegaskan Kebutuhan Pertahanan Negara atas Komcad
Senin, 31 Oktober 2022 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: MK: Tidak Terdapat Urgensi Menunda Perekrutan Komcad
Saat ini Indonesia tercatat telah memiliki 6.077 Komcad yang memperbesar kekuatan matra darat, laut, dan udara. Komcad adalah warga sipil yang mendaftarkan diri secara sukarela untuk membantu komponen utama, yaitu TNI di saat genting. Mereka dilatih latihan dasar kemiliteran selama 3 bulan. Menjadi Komcad, maka anggota menerima sejumlah benefit, antara lain uang saku, tunjangan operasi, rawatan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, hingga penghargaan.
Secara rinci, benefit tersebut disebutkan dalam pasal 42 UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak, yakni uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, penghargaan. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
Saat ini Indonesia tercatat telah memiliki 6.077 Komcad yang memperbesar kekuatan matra darat, laut, dan udara. Komcad adalah warga sipil yang mendaftarkan diri secara sukarela untuk membantu komponen utama, yaitu TNI di saat genting. Mereka dilatih latihan dasar kemiliteran selama 3 bulan. Menjadi Komcad, maka anggota menerima sejumlah benefit, antara lain uang saku, tunjangan operasi, rawatan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, hingga penghargaan.
Secara rinci, benefit tersebut disebutkan dalam pasal 42 UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak, yakni uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, penghargaan. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
(cip)
Lihat Juga :