Pengacara Bharada E Pertanyakan Keterangan Saksi ART Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim pengacara Bharada E mencecar ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi tentang penasihat hukumnya sebelum dia memberikan keterangannya di BAP terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, pengacara hendak menggali bagaimana bisa Susi berbohong.
"Apakah ada yang mengajari dan menerangkan sesuatu? Ketika kamu memberikan keterangan di penyidik, apakah didampingi penasihat hukum?" tanya pengacara Bharada E di persidangan, Senin (31/10/2022).
"Saya dipanggil tiba-tiba, saya didampingi penasihat hukum," jawab Susi.
Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi, ART Ferdy Sambo Kerap Ditegur Hakim
Tim pengacara lantas bertanya pada Susi, apakah dia pernah bertemu dengan tim pengacaranya itu dan di mana dia bertemu dengan pengacaranya sebelum memberikan keterangan dalam BAP.
Namun, Susi mengaku dia hanya pernah bertemu sekali dengan penasihat hukumnya saat dia hendak memberikan keterangannya di BAP. Susi bertemu dengan pengacaranya di kantor Mabes Polri, dia bertemu dengan pengacaranya itu hanya berdua saja.
Saat itu, dia tak berbicara apapun pada pengacaranya, hanya menanyakan perihat apa dia dipanggil ke Mabes Polri hingga akhirnya si pengacara hanya menyebutkan Susi bakal dimintai keterangannya soal peristiwa yang tembak-menembak di rumah majikannya itu.
"Apa yang mereka sampaikan sebelum kamu beri keterangan? Ada baca suatu teks tidak? Sebelum kamu diperiksa, ketemu penasihat hukum kamu dikasih teks?" tanya pengacara.
"Enggak ada, cuma ayok masuk ke ruangan penyidik," jawab Susi.
"Jadi, hanya langsung gitu saja lalu mengalir begitu saja waktu ditanya?" tanya pengacara lagi.
"Saya disuruh cerita dari Magelang sampai pulang," terang Susi.
Hakim lantas meminta tim pengacara untuk tidak mengulang-ulang pertanyaannya dan tak membias pertanyaannya. Namun, tim pengacara menyebutkan, mereka hanya ingin menggali latar belakang Susi menyampaikan keterangan yang tak sesuai dengan BAP saat di persidangan dan kebohongannya tersebut.
"Saya mau gali soal kebohongannya majelis apakah dia mengalir sesuai pikirannya atau bagaimana. Ada arahan kamu harus begini kamu harus begini?" kata tim pengacara.
"Tidak, tidak ada arahan dari penasihat hukum, saya ketemu di Mabes ketemu penyidik udah saya disuruh cerita tentang kejadian di Magelang berangkat tanggal 2 sampai pulang," kata Susi lagi.
"Apakah ada yang mengajari dan menerangkan sesuatu? Ketika kamu memberikan keterangan di penyidik, apakah didampingi penasihat hukum?" tanya pengacara Bharada E di persidangan, Senin (31/10/2022).
"Saya dipanggil tiba-tiba, saya didampingi penasihat hukum," jawab Susi.
Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi, ART Ferdy Sambo Kerap Ditegur Hakim
Tim pengacara lantas bertanya pada Susi, apakah dia pernah bertemu dengan tim pengacaranya itu dan di mana dia bertemu dengan pengacaranya sebelum memberikan keterangan dalam BAP.
Namun, Susi mengaku dia hanya pernah bertemu sekali dengan penasihat hukumnya saat dia hendak memberikan keterangannya di BAP. Susi bertemu dengan pengacaranya di kantor Mabes Polri, dia bertemu dengan pengacaranya itu hanya berdua saja.
Saat itu, dia tak berbicara apapun pada pengacaranya, hanya menanyakan perihat apa dia dipanggil ke Mabes Polri hingga akhirnya si pengacara hanya menyebutkan Susi bakal dimintai keterangannya soal peristiwa yang tembak-menembak di rumah majikannya itu.
"Apa yang mereka sampaikan sebelum kamu beri keterangan? Ada baca suatu teks tidak? Sebelum kamu diperiksa, ketemu penasihat hukum kamu dikasih teks?" tanya pengacara.
"Enggak ada, cuma ayok masuk ke ruangan penyidik," jawab Susi.
"Jadi, hanya langsung gitu saja lalu mengalir begitu saja waktu ditanya?" tanya pengacara lagi.
"Saya disuruh cerita dari Magelang sampai pulang," terang Susi.
Hakim lantas meminta tim pengacara untuk tidak mengulang-ulang pertanyaannya dan tak membias pertanyaannya. Namun, tim pengacara menyebutkan, mereka hanya ingin menggali latar belakang Susi menyampaikan keterangan yang tak sesuai dengan BAP saat di persidangan dan kebohongannya tersebut.
"Saya mau gali soal kebohongannya majelis apakah dia mengalir sesuai pikirannya atau bagaimana. Ada arahan kamu harus begini kamu harus begini?" kata tim pengacara.
"Tidak, tidak ada arahan dari penasihat hukum, saya ketemu di Mabes ketemu penyidik udah saya disuruh cerita tentang kejadian di Magelang berangkat tanggal 2 sampai pulang," kata Susi lagi.
(maf)