Tiba di PN Jaksel, Bharada E Akan Dengar Kesaksian ART hingga Sopir Ferdy Sambo

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:30 WIB
loading...
Tiba di PN Jaksel, Bharada...
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E , terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Bharada E dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari pantauan MNC Portal di lapangan, mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan bewarna hijau yang mengangkut Bharada E tiba di pintu masuk PN Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 WIB.

Saat turun dari mobil, sejumlah petugas LPSK dan aparat kepolisian langsung memberi pengawalan terhadap Bharada E.

Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung yang khas bewarna merah, Bharada E langsung berjalan ke arah ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan. Tak ada sepatah kata yang dilontarkan ke awak media.

Sebagai informasi, Bharada E akan kembali mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun agenda sidang kali ini yakni pembuktian JPU dengan mendengarkan keterangan para saksi. Daftar saksi yang akan dihadirkan sebagai berikut:

A. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo Saguling
1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security).

B. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di daerah Bangka
1. Abdul Somad (ART)
2. Alfonsius Dua Lurang (Security).

C. Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga
1. Daryanto/ Kodir (ART)
2. Marjuki (Security Kompleks).

D. Ajudan atau sopir Ferdy Sambo
1. Adzan Romer (Ajudan)
2. Daden Miftahul Haq (Ajudan)
3. Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)
4. Farhan Sabilah (Pengawal Motor).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)