Erick Thohir Dinilai Tengah Bangun Sinergi BUMN dengan TNI- Polri
Minggu, 05 Juli 2020 - 23:51 WIB
loading...
A
A
A
“Ini justru sinergitas namanya,” ujarnya.
Sementara itu terhadap Kekhawatiran akan kembalinya dwi fungsi ABRI saat ini, dia menilai anggapan itu berlebihan.
Menurut dia, inti dwi fungsi ABRI adalah adanya peran ganda Militer antara peran pertahanan negara dan peran politik; sementara semenjak pasca reformasi tidak ada lagi peran militer di dalam politik. Secara ketatanegaraan sudah tidak ada lagi peran politik praktis TNI/ Polri di pemerintahan.
“Baca dong undang-undang Pemilu, peraturan tentang Pilkada, enggak ada itu hak politik bagi Polri dan tentara. Hak suara saja tidak punya," tuturnya.
(Baca juga: Prabowo-Erick Thohir Kombinasi Bagus, tapi Belum Tentu Diterima Publik )
Mengenai kekhawatiran kembalinya Dwi Fungsi ABRI ketika ada beberapa perwira TNI dan Polri diangkat menjadi direksi ataupun komisaris BUMN, hal itu masih dalam koridor sinergi BUMN dengan TNI/ Polri, bukan dwi fungsi.
Di dalam Kepres Nomor 63 Tahun 2004 dijelaskan bahwa TNI dapat diperbantukan dalam tugas pengamanan obyek vital nasional yang bersifat strategis.
Sementara itu terhadap Kekhawatiran akan kembalinya dwi fungsi ABRI saat ini, dia menilai anggapan itu berlebihan.
Menurut dia, inti dwi fungsi ABRI adalah adanya peran ganda Militer antara peran pertahanan negara dan peran politik; sementara semenjak pasca reformasi tidak ada lagi peran militer di dalam politik. Secara ketatanegaraan sudah tidak ada lagi peran politik praktis TNI/ Polri di pemerintahan.
“Baca dong undang-undang Pemilu, peraturan tentang Pilkada, enggak ada itu hak politik bagi Polri dan tentara. Hak suara saja tidak punya," tuturnya.
(Baca juga: Prabowo-Erick Thohir Kombinasi Bagus, tapi Belum Tentu Diterima Publik )
Mengenai kekhawatiran kembalinya Dwi Fungsi ABRI ketika ada beberapa perwira TNI dan Polri diangkat menjadi direksi ataupun komisaris BUMN, hal itu masih dalam koridor sinergi BUMN dengan TNI/ Polri, bukan dwi fungsi.
Di dalam Kepres Nomor 63 Tahun 2004 dijelaskan bahwa TNI dapat diperbantukan dalam tugas pengamanan obyek vital nasional yang bersifat strategis.
Lihat Juga :