Kepulangan PMI Etty Atas Dukungan dan Partisipasi Masyarakat
Senin, 06 Juli 2020 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Pada kesempatan ini, Menaker Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menjemput PMI yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia dan akan segera pulang.
“Dalam waktu dekat kami juga akan menjemput temen-temen yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia yang alhamdulillah dibebaskan dengan tanpa denda. Itu juga atas kerja keras semua pihak melalukan diplomasi dengan temen-teman di Malaysia,” katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa, pihaknya sedang melakukan moratorium dengan pemerintah Arab Saudi untuk penempatan PMI. Nantinya penempatan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) SPSK.
Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Pada kesempatan ini, Menaker Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menjemput PMI yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia dan akan segera pulang.
“Dalam waktu dekat kami juga akan menjemput temen-temen yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia yang alhamdulillah dibebaskan dengan tanpa denda. Itu juga atas kerja keras semua pihak melalukan diplomasi dengan temen-teman di Malaysia,” katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa, pihaknya sedang melakukan moratorium dengan pemerintah Arab Saudi untuk penempatan PMI. Nantinya penempatan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) SPSK.
Lihat Juga :