Tingkatkan Pengawasan, BPOM Targetkan 33 Sentra Farmakovigilans Aktif pada 2022

Senin, 06 Juli 2020 - 18:57 WIB
loading...
Tingkatkan Pengawasan,...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan penambahan sentra farmakovigilans yang berperan penting mengawal keamanan obat beredar di berbagai daerah di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan penambahan sentra farmakovigilans yang berperan penting mengawal keamanan obat beredar di berbagai daerah di Indonesia. Hingga tahun ini, sudah ada 22 Balai Besar atau Balai POM telah menjalankan fungsi tersebut.

Jumlah itu akan dikembangkan menjadi 28 Balai Besar/Balai POM pada 2021. Setahun berikutnya, menjadi 33 balai pada 2022 dapat menjalankan fungsi sebagai sentra farmakovigilans. (Baca juga: Lampaui Rata-rata Global, Angka Kematian COVID-19 di Tanah Air Mencapai 3.241 Orang)

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Rita Endang mengatakan kompetensi farmakovigilans Balai Besar/Balai POM termasuk Kantor BPOM di kabupaten/kota harus terus ditingkatkan. Dengan begitu, diperoleh pemahaman yang sama dan sinergis terkait aktivitas farmakovigilans di Indonesia dan dapat diimplementasikan di daerah.

“Sebagai sentra farmakovigilans di daerah, petugas Balai Besar/Balai POM dan Kantor Badan POM di kabupaten/kota nantinya diharapkan mampu melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta melakukan koordinasi dan sinergisme dengan tenaga kesehatan dan stakeholder terkait, termasuk mengembangkan kemitraan dengan pihak luar negeri seperti JICA,” ujar Rita seperti dikutip dari keterangan resmi BPOM, Senin (6/7/2020).

Demi mendukung penguatan farmakovigilans di Indonesia, BPOM telah bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam Project for Ensuring Drug and Food Safety sejak 2016. Melalui kerja sama ini, Badan POM dan JICA telah menyusun tiga modul farmakovigilans yang dapat digunakan sebagai bahan pelatihan farmakovigilans bagi pihak-pihak yang terkait, antara lain Modul Farmakovigilans Dasar, Modul Farmakovigilans untuk Industri Farmasi, dan Modul Farmakovigilans untuk Tenaga Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved