Tingkatkan Pengawasan, BPOM Targetkan 33 Sentra Farmakovigilans Aktif pada 2022
Senin, 06 Juli 2020 - 18:57 WIB
loading...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan penambahan sentra farmakovigilans yang berperan penting mengawal keamanan obat beredar di berbagai daerah di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan penambahan sentra farmakovigilans yang berperan penting mengawal keamanan obat beredar di berbagai daerah di Indonesia. Hingga tahun ini, sudah ada 22 Balai Besar atau Balai POM telah menjalankan fungsi tersebut.
Jumlah itu akan dikembangkan menjadi 28 Balai Besar/Balai POM pada 2021. Setahun berikutnya, menjadi 33 balai pada 2022 dapat menjalankan fungsi sebagai sentra farmakovigilans. (Baca juga: Lampaui Rata-rata Global, Angka Kematian COVID-19 di Tanah Air Mencapai 3.241 Orang)
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Rita Endang mengatakan kompetensi farmakovigilans Balai Besar/Balai POM termasuk Kantor BPOM di kabupaten/kota harus terus ditingkatkan. Dengan begitu, diperoleh pemahaman yang sama dan sinergis terkait aktivitas farmakovigilans di Indonesia dan dapat diimplementasikan di daerah.
“Sebagai sentra farmakovigilans di daerah, petugas Balai Besar/Balai POM dan Kantor Badan POM di kabupaten/kota nantinya diharapkan mampu melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta melakukan koordinasi dan sinergisme dengan tenaga kesehatan dan stakeholder terkait, termasuk mengembangkan kemitraan dengan pihak luar negeri seperti JICA,” ujar Rita seperti dikutip dari keterangan resmi BPOM, Senin (6/7/2020).
Demi mendukung penguatan farmakovigilans di Indonesia, BPOM telah bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam Project for Ensuring Drug and Food Safety sejak 2016. Melalui kerja sama ini, Badan POM dan JICA telah menyusun tiga modul farmakovigilans yang dapat digunakan sebagai bahan pelatihan farmakovigilans bagi pihak-pihak yang terkait, antara lain Modul Farmakovigilans Dasar, Modul Farmakovigilans untuk Industri Farmasi, dan Modul Farmakovigilans untuk Tenaga Kesehatan.
Jumlah itu akan dikembangkan menjadi 28 Balai Besar/Balai POM pada 2021. Setahun berikutnya, menjadi 33 balai pada 2022 dapat menjalankan fungsi sebagai sentra farmakovigilans. (Baca juga: Lampaui Rata-rata Global, Angka Kematian COVID-19 di Tanah Air Mencapai 3.241 Orang)
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Rita Endang mengatakan kompetensi farmakovigilans Balai Besar/Balai POM termasuk Kantor BPOM di kabupaten/kota harus terus ditingkatkan. Dengan begitu, diperoleh pemahaman yang sama dan sinergis terkait aktivitas farmakovigilans di Indonesia dan dapat diimplementasikan di daerah.
“Sebagai sentra farmakovigilans di daerah, petugas Balai Besar/Balai POM dan Kantor Badan POM di kabupaten/kota nantinya diharapkan mampu melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta melakukan koordinasi dan sinergisme dengan tenaga kesehatan dan stakeholder terkait, termasuk mengembangkan kemitraan dengan pihak luar negeri seperti JICA,” ujar Rita seperti dikutip dari keterangan resmi BPOM, Senin (6/7/2020).
Demi mendukung penguatan farmakovigilans di Indonesia, BPOM telah bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam Project for Ensuring Drug and Food Safety sejak 2016. Melalui kerja sama ini, Badan POM dan JICA telah menyusun tiga modul farmakovigilans yang dapat digunakan sebagai bahan pelatihan farmakovigilans bagi pihak-pihak yang terkait, antara lain Modul Farmakovigilans Dasar, Modul Farmakovigilans untuk Industri Farmasi, dan Modul Farmakovigilans untuk Tenaga Kesehatan.
Lihat Juga :