6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi
Senin, 24 Oktober 2022 - 19:22 WIB
loading...
Polda Jawa Timur melakukan penahanan terhadap enam tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penahanan terhadap enam tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini seusai para tersangka menjalani pemeriksaan. "Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Senin (24/10/2022).
Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Buka Peluang Komunikasi dengan PBB
Menurut Dedi, pihak Polda Jatim sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. "Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insyaallah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini seusai para tersangka menjalani pemeriksaan. "Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Senin (24/10/2022).
Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Buka Peluang Komunikasi dengan PBB
Menurut Dedi, pihak Polda Jatim sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. "Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insyaallah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.
Lihat Juga :