Membumikan Hari Santri

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 08:24 WIB
loading...
Membumikan Hari Santri
Arifi Saiman. FOTO/Dok KORAN SINDO
A A A
Arifi Saiman
Konsul Jenderal RI di New York (2019-2022),
Penulis bukuDiplomasi Santri

Hari Santri Nasional (HSN) atau lebih popular disebut ‘Hari Santri’ diperingati setiap tahun pada 22 Oktober. Peringatan HSN menjadi tradisi tahunan yang melibatkan kaum santri sejak diterbitkan Keputusan Presiden No 22/2015 tanggal 15 Oktober 2015 tentang HSN.

Sejak itu, tanggal 22 Oktober menjadi momentum istimewa bagi dunia pesantren. HSN merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap kiprah, jasa, dan kontribusi kaum santri bagi kemaslahatan umat, bangsa dan negara.

Sewindu usia HSN memiliki makna khusus sebagai momentum kontemplasi diri terkait perjalanan masa lalu, masa kini dan masa depan HSN. Dalam arti, peringatan HSN tidak hanya dilihat dari aspek seremonial semata, namun juga seyogianya dilihat dari aspek sejauh mana HSN dapat dipahami, diterima dan bahkan dimiliki secara utuh oleh masyarakat luas tanpa tersandera oleh ego kelompok/golongan.

Parameter pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap HSN dapat ditakar antara lain dari kadar pemahaman dan kepedulian mereka. Pemahaman dan kepedulian masyarakat di sini bersifat inheren dengan sikap dan perilaku merekadalam menyikapi momentum peringatan HSN.

Dalam konteks ini, terdapat tiga kelompok sikap dan perilaku masyarakat:pertama, sikap perilaku yang benar-benar tidak mengetahui HSN;kedua, sikap perilaku yang mengetahui HSN dan bersikap peduli; danketiga, sikap perilaku yang mengetahui HSN namun bersikap tidak peduli. Yang terakhir tentunya memiliki pertimbangan alasan tersendiri di antaranya pertimbangan alasan ketiadaansense of ownershipterhadap HSN.

Kilas Balik HSN
Sejarah lahirnya HSN sendiri tidak terlepas dari sikap pro dan kontra khususnya di kalangan ormas Islam. Ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) seperti Nahdlatul Ulama, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS), dan Al-Irsyad Al-Islamiyah merupakan elemen-elemen masyarakat yang mendukung HSN.

Sikap kalangan ormas Islam anggota LPOI yang mendukung HSN kiranya dapat dimaklumi mengingat mereka adalah bagian dari kubu penggagas HSN. Namun, ormas Islam yang berada di luar LPOI tidak semuanya sepakat dengan gagasan HSN. Penolakan mereka terhadap HSN didasari pandangan bahwa kehadiran HSN dianggap berpotensi menciptakan dikotomi sosial, yakni masyarakat santri dan masyarakat bukan santri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved