Ditanya soal Anies ke Istana, Presiden Jokowi: Oh Iya, Sore Tadi Pamit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) membenarkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui dirinya di Istana Negara pada Jumat (21/10/2022) sore. Menurut Jokowi, Anies berpamitan.
"Oh iya, sore tadi pamit," kata Jokowi di sela acara HUT ke-58 Partai Golkar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022) malam.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apa yang dibicarakan saat menerima Anies, Jokowi menyebut hanya menerima pesan pamit dari mantan Mendikbud tersebut.
"Pamit, karena sebetulnya minggu lalu laporan ke saya waktunya belum bisa, jadi baru tadi sore," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Bey Machmudin mengatakan bahwa kedatangan Anies ke Istana untuk berpamitan kepada Presiden Jokowi karena telah selesai mengemban tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Anies meminta waktu Bapak Presiden melalui Pak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk berpamitan sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Bey.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir 16 Oktober 2022. Presiden Jokowi pun telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2022.
Lihat Juga: Tanggapan Berbagai Partai Politik soal Jokowi Dipecat PDIP, Ada yang Siap Menerimanya Bergabung?
"Oh iya, sore tadi pamit," kata Jokowi di sela acara HUT ke-58 Partai Golkar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022) malam.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apa yang dibicarakan saat menerima Anies, Jokowi menyebut hanya menerima pesan pamit dari mantan Mendikbud tersebut.
"Pamit, karena sebetulnya minggu lalu laporan ke saya waktunya belum bisa, jadi baru tadi sore," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Bey Machmudin mengatakan bahwa kedatangan Anies ke Istana untuk berpamitan kepada Presiden Jokowi karena telah selesai mengemban tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Anies meminta waktu Bapak Presiden melalui Pak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk berpamitan sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Bey.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir 16 Oktober 2022. Presiden Jokowi pun telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2022.
Lihat Juga: Tanggapan Berbagai Partai Politik soal Jokowi Dipecat PDIP, Ada yang Siap Menerimanya Bergabung?
(zik)