BWI Luncurkan Program Wakaf untuk Bantu Tanggulangi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan melaksanakan soft launching program Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) pada Rabu 8 Juli 2020 di Kantor Pusat Bank Jatim Syariah, Surabaya. Peluncuran program tersebut bekerja sama dengan Bank Jatim Syariah.
Soft launching tersebut sebagai respons terhadap bencana Covid-19 , baik secara kesehatan maupun secara ekonomi.
Acara peluncuran program Kalisa akan dihadiri secara langsung oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Pgs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha.
Akan hadir pula dalam acara itu, Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Syariah Deden Firman Hendarsyah, Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Kamaruddin Amin.
Kalisa merupakan program penggalangan wakaf uang dari masyarakat, korporasi, maupun institusi lainnya untuk ditempatkan pada instrumen SBSN dan/atau Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
( )
Pemanfaatan kupon dan bagi hasil akan disalurkan untuk membiayai kebutuhan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi.
Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) merupakan langkah nyata Badan Wakaf Indonesia untuk membantu jaminan perlindungan hidup bagi warga masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat.
Masyarakat bisa berkontribusi dalam program Kalisa melalui dua skema wakaf. Pertama, masyarakat mewakafkan uang secara sementara dengan minimal tempo satu tahun dan nominal Rp1 juta. Setelah satu tahun, uang wakaf akan dikembalikan kepada wakif, sedangkan hasil pengelolaan uang tersebut yang akan disalurkan untuk membantu penanganan Covid-19.
Skema kedua, masyarakat mewakafkan uangnya untuk selamanya. Karena wakaf abadi, uang wakaf tidak dikembalikan kepada wakif dan hasil wakafnya bisa disalurkan setiap tahun dan selamanya. Nominalnya minimun wakaf uang selamanya sebesar Rp50 ribu.
Soft launching tersebut sebagai respons terhadap bencana Covid-19 , baik secara kesehatan maupun secara ekonomi.
Acara peluncuran program Kalisa akan dihadiri secara langsung oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Pgs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha.
Akan hadir pula dalam acara itu, Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Syariah Deden Firman Hendarsyah, Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Kamaruddin Amin.
Kalisa merupakan program penggalangan wakaf uang dari masyarakat, korporasi, maupun institusi lainnya untuk ditempatkan pada instrumen SBSN dan/atau Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
( )
Pemanfaatan kupon dan bagi hasil akan disalurkan untuk membiayai kebutuhan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi.
Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) merupakan langkah nyata Badan Wakaf Indonesia untuk membantu jaminan perlindungan hidup bagi warga masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat.
Masyarakat bisa berkontribusi dalam program Kalisa melalui dua skema wakaf. Pertama, masyarakat mewakafkan uang secara sementara dengan minimal tempo satu tahun dan nominal Rp1 juta. Setelah satu tahun, uang wakaf akan dikembalikan kepada wakif, sedangkan hasil pengelolaan uang tersebut yang akan disalurkan untuk membantu penanganan Covid-19.
Skema kedua, masyarakat mewakafkan uangnya untuk selamanya. Karena wakaf abadi, uang wakaf tidak dikembalikan kepada wakif dan hasil wakafnya bisa disalurkan setiap tahun dan selamanya. Nominalnya minimun wakaf uang selamanya sebesar Rp50 ribu.