Pilkada saat Pandemi Covid-19, Ketua KPU Jelaskan Perbedaannya
Senin, 06 Juli 2020 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, untuk pemungutan dan penghitungan suara. Arief mengatakan ada banyak masukan untuk menggunakan e-vote atau vote online. Namun, ia mengatakan berdasarkan pengalaman di banyak negara tidak bisa menghilangkan kultur pemungutan suara langsung.
(Baca: Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik)
“Ada banyak masukan supaya pakai online, vote online. Tapi KPU, berdasarkan pengalaman lihat pemilu di banyak negara kebetulan saya juga melihat sendiri, menurut saya kita jangan menghilangkan kultur pemungutan suara langsung. Itu tetap manual,” jelas Arief.
Namun, akan menggunakan teknologi informasi hanya pada saat merekap hasil suara. “Tetapi begitu pemungutan suara sudah selesai, sudah dihitung, semua orang menyaksikan di TPS itu kan betul-betul party ya. Nah waktu mau direkap, saat direkap itulah yang menggunakan teknologi informasi,” kata Arief.
(Baca: Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik)
“Ada banyak masukan supaya pakai online, vote online. Tapi KPU, berdasarkan pengalaman lihat pemilu di banyak negara kebetulan saya juga melihat sendiri, menurut saya kita jangan menghilangkan kultur pemungutan suara langsung. Itu tetap manual,” jelas Arief.
Namun, akan menggunakan teknologi informasi hanya pada saat merekap hasil suara. “Tetapi begitu pemungutan suara sudah selesai, sudah dihitung, semua orang menyaksikan di TPS itu kan betul-betul party ya. Nah waktu mau direkap, saat direkap itulah yang menggunakan teknologi informasi,” kata Arief.
(muh)
Lihat Juga :