Pilkada saat Pandemi Covid-19, Ketua KPU Jelaskan Perbedaannya

Senin, 06 Juli 2020 - 13:28 WIB
loading...
Pilkada saat Pandemi...
Ketua KPU Arief Budiman. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun, apa yang berbeda dari pilkada dalam situasi normal sebelumnya?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, regulasi yang dipakai dalam pilkada tidak ada yang berubah. “Jadi undang-undang 10 tahun 2016 masih dipakai, itu kan perubahan dari undang-undang 1 tahun 2015. Peraturan KPPU yang ada juga masih dipakai,” tegasnya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Senin (6/7/2020).

(Baca: Ketua KPU: Sejumlah Negara Laksanakan Pemilu di Tengah Pandemi Corona)

Saat ini, kata Arief, yang dilakukan KPU adalah menambahkan peraturan KPU baru untuk pendaftaran pasangan calon. “Nah, yang kita lakukan sekarang adalah menambahkan peraturan KPU baru. Menambahkan peraturan KPPU baru itu isinya adalah jadi misalnya pada saat administrasi pendaftaran calon.”

“Kami sudah mengatur karena undang-undang itu masih meminta calon itu harus ada, daftar sendiri, maka kami hanya memperbolehkan pasangan calon datang bersama 2 orang staf yang membantu membawa berkas. Kalau dulu kan pakai arak-arakan, rame-rame, seperti parade itu kita atur nggak boleh. Tapi menghilangkan sama sekali, karena Undang-undang masih minta harus daftar sendiri, ya udah tetap daftar tapi pasangan calon saja. Supaya mereka juga murah biayanya,” jelas Arief.

(Baca: Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020)

Kedua, soal kampanye yang harus mengatur kapasitas jumlah orang dan menjaga jarak secara fisik. “Sama, kampanye ini kami hanya ingin menghilangkan pertemuan fisiknya saja, semua diganti dengan daring saja. Tetapi nggak mungkin. Kalau ada yang keberatan pada kami karena undang-undangnya masih memperbolehkan, maka tetap kami perbolehkan tapi diatur. Misalnya, tidak boleh melebihi 40% dari kapasitas ruangan. Kalau pakai meja kursi harus diatur jaraknya satu meter, menggunakan masker, face shield dan seterusnya,” jelas Arief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved