Presiden Diminta Turun Tangan Benahi Sektor Hukum di Indonesia

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:23 WIB
loading...
Presiden Diminta Turun...
Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie dan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun usai menghadiri Seminar Nasional di Kampus UNKRIS, Rabu (19/10/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Indonesia saat ini dinilai berada dalam situasi darurat peradaban hukum . Persoalan demi persoalan terus terjadi dari hulu hingga hilir sektor hukum, sehingga masuk dalam kondisi darurat.

Hal ini menjadi garis besar pandangan pakar serta praktisi hukum dalam Seminar Nasional berjudul Darurat Peradaban Hukum, Sejauh Mana Kewenangan Presiden Terhadap Lembaga Yudikatif, yang digelar Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dan Peradi, di Kampus UNKRIS, Rabu (19/10/2022). Hadir sebagai narasumber adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun, Ketua Peradi Otto Hasibuan, dan Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Hartanto.

Jimly Asshiddiqie mengatakan, peradaban hukum di Indonesia berada dalam keadaan genting. Hampir semua lini, dari hulu hingga hilir, mengalami masalah berat dalam fungsi negara hukum. Misalnya persoalan yang mencuat di kepolisian, kejaksaan, dan hakim.



Menurut Jimly, dibutuhkan ide-ide dari praktisi dan akademisi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. "Diperlukan langkah-langkah untuk perbaikan dengan menghimpun ide-ide cemerlang dari para pakar dari dunia perguruan tinggi dan juga dari praktisi. Harus ditemukan solusi atas permasalahan ini," kata Jimly.

Hal yang sama juga disampaikan Gayus Lumbuun. Menurutnya, masyarakat merasakan peradaban hukum saat ini dalam kondisi darurat. Keadaannya abnormal dari yang seharusnya. Padahal, kata Gayus, peradaban adalah satu identitas yang berisi akhlak dan kehormatan yang seharusnya dipertahankan oleh lembaga-lembaga penegak hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved