Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Irit Bicara

Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:22 WIB
loading...
Tiba di PN Jaksel, Hendra...
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keduanya akan menjalani sidang dakwaan kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) perkara pembunuhan Brigadir J.

Pantauan MPI di lapangan, keduanya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan rompi tahanan Kejagung yang bewarna merah, keduanya nampak berjalan tenang ke arah ruang tahanan sementara. Tak ada satu kata pun yang dilontarkan ke awak media. Mereka nampak membuang muka untuk hindari dari sorotan kamera awak media. Keduanya juga berupaya menutupi tangan yang diborgol dengan sebundel kertas.

Sebacai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).

Rencananya, akan ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)