New Urbanisme Ala Anies Baswedan

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:09 WIB
loading...
A A A
Konsep tersebut lahir atas konsekuensi kebutuhan kota dengan segenap isinya. Bahwa kota harus memasok oksigen, menyediakan fungsi ekologis, sosial, rekreatif, serta menampilkan estetikanya sebagai sebuah ruang atas bumi dan dihuni beragam makhluk.

Fungsi tersebut sangat disarankan dan bersifatconditio sine qua non, tidak menafikan salah satu fungsi untuk sekadar memenuhi luasan ruang terbuka hijau. Sehingga mengakomodasi ruang vertikal sebagai ruang terbuka hijau hanya menyasar fungsi estetika semata. Sebab proses penyerapan air ke dalam tanah tidak terjadi.

Demikian halnya model pengembangan RTH berbasis regional Jabodetabek-Puncak Cianjur. Dalam konteks keseimbangan ekologis, kota terkuantifikasi sebagai suatu sistem tersendiri yang tak seharusnya dipaksa bergabung dengan wilayah sekitar mengatasnamakan konsepsi regionalisasi ruang.

Dengan demikian, tak berlebihan apabila kebijakan regionalisasi disebut jalan pintas (kalau tidak disebut pembenaran) terhadap alasan keterbatasan lahan DKI Jakarta.

Tiga konsep New Urbanism ala Anies di atas memerlukan penyempurnaan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, yang juga bukanlah new comer bagi Jakarta. Dalam integrasi transportasi, Pj Gubernur Heru hanya perlu mempertahan pola kebijakan yang telah ada sehingga terus menekan angka kemacetan.

Terkaatbeutifikasiruang, memperkuat identitas sudut-sudut ruang kota tertentu terbukti menyihir warga kota, namun harus diikuti upaya diagnose menyeluruh dan pengawasan agar upayabeautifikasitidak terkesan menggeser keaslian fungsi ruang dan mengganggu pengguna.

Berbeda dari dua hal di atas, ruang terbuka hijau masih menjadi pekerjaan rumah. Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sungguh kesempatan besar. Adagium pindah adalah momentum reformasi sekaligus regenerasi kota cukup relevan ditautkan pada DKI Jakarta.

Beban akan lebih ringan, karena melepas satu fungsi akan melepas segala aktivitas yang selama ini terkelindan dengan fungsi. Maka, perlu gerak cepat menetapkan fungsi baru pada kawasan yang akan ditinggalkan pemerintah pusat.

Penataan ruang bisa menjadi instrument untuk memudahkan redistribusi dan substitusi ruang yang tentu saja mengarusutamakan penyelesaian masalah substantif, ruang terbuka hijau. Langkah awal bisa berupa pemetaan titik kegiatan pemerintah pusat yang berpotensi ditinggalkan, serta mengaudit kesesuaian rencana peruntukan dan pemanfaatan ruang kawasan sekitarnya.

Jakarta Pusat yang kini mendominasi kawasan pemerintah pusat bisa dipastikan akan mengalami perubahan struktur dan pola ruang. Kemudian melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah pusat mengenai pengelolaan lahan dan arah pemanfaatan lahan atau bangunan bekas aktivitas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sangat mendesak dan memanfaat setiap momentum untuk melahirkan New Urbanism ala pemimpinnya demi mengentaskan masalah laten Ibu Kota.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Gugatan UU IKN Ditolak...
Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Rekomendasi
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Sinopsis Billionaire...
Sinopsis Billionaire Girl vs The Fake Lover, Streaming di Aplikasi V+Short
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved