Kapolri Akui Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Semakin Menurun
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:52 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusinya semakin menurun.. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusinya semakin menurun.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam agenda pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Pati Mabes Polri, Kapolda, Kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta Jumat 14 Oktober 2022.
"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," ujar Tito dalam laporannya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba
Sigit menyebut pihaknya berupaya maksimal melakukan langkah-langkah mitigasi dengan menerapkan segala kemampuan yang ada. "Sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan dapat kami tuntaskan sesuai arahan Bapak Presiden RI sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat untuk memulihkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam agenda pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Pati Mabes Polri, Kapolda, Kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta Jumat 14 Oktober 2022.
"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," ujar Tito dalam laporannya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba
Sigit menyebut pihaknya berupaya maksimal melakukan langkah-langkah mitigasi dengan menerapkan segala kemampuan yang ada. "Sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan dapat kami tuntaskan sesuai arahan Bapak Presiden RI sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat untuk memulihkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
Lihat Juga :