Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:34 WIB
loading...
Kapolri Benarkan Irjen...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap terkait kasus narkoba. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap terkait kasus narkoba.

"Setelah ini nanti kami akan rilis khusus terkait dengan masalah TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit Listyo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menyebut pengusutan kasus Teddy Minahasa merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

"Dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden soal judi online, narkoba dan juga komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri," kata dia.

Saat dikonfirmasi satu Kapolda yang tak hadir Teddy MInahasa, Sigit menekankan agar anak buahnya menjalankan arahan Presiden Jokowi.

"Setelah ini kita akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden sehingga seluruh anggota mulai dari pangkat terbawah khususnya pelaksana di lapangan paham dan kemudian mereka tinggal melaksanakan," ungkapnya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta melalui telegram 10 Oktober 2022. Namun, hari ini Teddy dikabarkan ditangkap Propam karena kasus narkoba.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar kabar mengenai dugaan Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru ditunjuk Kapolri, Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait dengan narkoba.

"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (14/10/2022). Baca juga:
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)