Ancaman Hukum Laporan Palsu seperti yang Dituduhkan Kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:16 WIB
loading...
A A A
Ayat 4

Pidana pencabutan hak berdasarkan Pasal 35 No 1–4 dapat dijatuhkan.

Seseorang dapat dijatuhkan sanksi berupa ancaman pidana penjara atas keterangan palsu apabila oknum tersebut memenuhi unsur-unsur yang sudah tertuang dan ditetapkan ke dalam pasal 242 pada ayat (1) dan ayat (2) KUHP yang meliputi sebagai berikut:

Unsur-unsur dalam Pasal 242 ayat (1):

1. Terdapat subjek hukum ataupun orang yang melakukan;
2. Melakukan perbuatan dengan memberikan keterangan palsu;
3. Perbuatan tersebut telah diketahui dan dilakukan dengan sengaja;
4. Keterangan yang dilakukan diatas sumpah berdasarkan undang-undang;
5. Keterangan dilakukan secara lisan maupun tulisan yang dilakukan secara pribadi maupun diwakilkan oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk menangani kasus tersebut;
6. Berhak dijatuhkan sanksi pidana atas perbuatan tersebut dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.

Unsur-unsur dalam pasal 242 ayat (2):

1. Terdapat subjek hukum atau orang yang melakukan sebagaimana yang berada dalam ketentuan pasal 242 ayat (1) KUHP;
2. Melakukan perbuatan dengan memberikan keterangan, penyampaian berita atau laporan palsu yang diatur dalam Pasal 242 ayat (1) KUHP;
3. Maka akan dilakukan pemeriksaan perkara pidana dan jika merugikan terdakwa atau tersangka;
4. Akan dikenakan sanksi atas perbuatan tersebut dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

MG/Ni Made Susilawati
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Prabowo Beri Peringatan...
Prabowo Beri Peringatan ke Pejabat: Jangan Main-main dengan Laporan Palsu
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Hukum Pidana yang Pancasilais...
Hukum Pidana yang Pancasilais di Negeri Sendiri
Berita Hoaks dari Aspek...
Berita Hoaks dari Aspek Hukum Pidana
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved