Ancaman Hukum Laporan Palsu seperti yang Dituduhkan Kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:16 WIB
loading...
Ancaman Hukum Laporan...
Laporan palsu memiliki ancaman hukuman yang tidak main-main. Para pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara jika terbukti melakukan laporan palsu. FOTO/DOK.iNews
A A A
JAKARTA - Laporan palsu memiliki ancaman hukuman yang tidak main-main. Para pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara jika terbukti melakukan laporan palsu.

Isu tentang laporan palsu mencuat setelah selebritas Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven melakukan prank lapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama. Prank itu dilakukan untuk konten Youtube. Akibat perbuatannya, Baim dan Paula dilaporkan oleh M dengan pasal UU ITE. Pasutri itu juga dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Hingga saat ini sebenarnya belum ditemukan pengertian laporan palsu dalam undang-undang. Namun mengutip situs mh.uma.ac.id, laporan palsu didefinisikan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang tidak benar atas suatu kejadian.



Sesuai Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku laporan palsu dapat dikenakan sanksi berupa ancaman pidana. Pasal itu berbunyi:

Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Seseorang dapat dikenakan dengan ancaman pidana atas laporan palsu apabila memenuhi unsur-unsur yang tertuang pada Pasal 220 KUHP. Unsur-unsur itu adalah:

1. Terdapat subjek hukum atau orang-orang yang melakukan tindakan;
2. Melakukan perbuatan dengan memberitahukan atau mengadukan suatu perbuatan yang dapat dipidana;
3. Perbuatan pidana yang diberitahukan dan diadukan diketahui tidak terjadi dan tidak dilakukan;
4. Ancaman sanksi atas perbuatan tersebut berupa pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Prabowo Beri Peringatan...
Prabowo Beri Peringatan ke Pejabat: Jangan Main-main dengan Laporan Palsu
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Hukum Pidana yang Pancasilais...
Hukum Pidana yang Pancasilais di Negeri Sendiri
Berita Hoaks dari Aspek...
Berita Hoaks dari Aspek Hukum Pidana
Masa Depan Asas Hukum...
Masa Depan Asas Hukum Fundamental Tiada Pidana Tanpa Kesalahan
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Cerai dari Baim Wong,...
Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Resmi Ganti KTP: Awal yang Baru
Ade Rai Akting di Film...
Ade Rai Akting di Film Baim Wong, Tolak Dibayar demi Persahabatan
Rekomendasi
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved