150 Bidang Tanah Benny Tjokro Disita Kejagung untuk Uang Pengganti Rp6 Triliun

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:57 WIB
loading...
150 Bidang Tanah Benny...
Kejagung telah menyita 150 bidang tanah milik Benny Tjokro, terpidana korupsi PT Asransi Jiwasraya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejagung kembali menyita aset Benny Tjokrosaputro di Tangerang. Sampai saat ini, total 150 bidang tanah di Tangerang milik terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 itu yang sudah disita. Keseluruhan tanah tersebut untuk menutupi biaya uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi pada Kamis ini (13/10/2022). Menurut Sumedana, aset milik Benny yang disita terdapat di dua tempat yakni di desa Mekarwangi dan desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Untuk di desa Mekarwangi, total 99 (sembilan puluh sembilan) bidang tanah seluas 650,290 Meter persegi disita. Sedangkan di desa Dangdang, total aset Benny yang kami eksekusi yakni 51 (lima puluh satu) bidang tanah seluas 632,588 meter persegi," ujar Sumedana dalam keterangan resminya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Merasa Dikambinghitamkan

Sumedana juga mengungkapkan, aset Benny yang disita nantinya akan dilelang guna menutup biaya tambahan uang pengganti dari hukuman yang telah diputuskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved