150 Bidang Tanah Benny Tjokro Disita Kejagung untuk Uang Pengganti Rp6 Triliun

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:57 WIB
loading...
150 Bidang Tanah Benny...
Kejagung telah menyita 150 bidang tanah milik Benny Tjokro, terpidana korupsi PT Asransi Jiwasraya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejagung kembali menyita aset Benny Tjokrosaputro di Tangerang. Sampai saat ini, total 150 bidang tanah di Tangerang milik terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 itu yang sudah disita. Keseluruhan tanah tersebut untuk menutupi biaya uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi pada Kamis ini (13/10/2022). Menurut Sumedana, aset milik Benny yang disita terdapat di dua tempat yakni di desa Mekarwangi dan desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Untuk di desa Mekarwangi, total 99 (sembilan puluh sembilan) bidang tanah seluas 650,290 Meter persegi disita. Sedangkan di desa Dangdang, total aset Benny yang kami eksekusi yakni 51 (lima puluh satu) bidang tanah seluas 632,588 meter persegi," ujar Sumedana dalam keterangan resminya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Merasa Dikambinghitamkan

Sumedana juga mengungkapkan, aset Benny yang disita nantinya akan dilelang guna menutup biaya tambahan uang pengganti dari hukuman yang telah diputuskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved