Pakar Hukum Tata Negara: Resesi Tak Boleh Jadi Alasan Tunda Pemilu 2024
Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Tak Berdasar
Apalagi, ada kurang lebih 271 daerah yang harusnya menjalankan pilkada di tahun 2022 dan 2023 ditunda hingga November 2024.
”Saya berharap agar para elite parpol yang ada di dalam Kabinet Jokowi-Ma’ruf untuk tetap menjaga soliditas hingga 2024. Jangan mencoba menggulirkan isu penundaan pemilu, serta jika ada parpol yang sudah menyampaikan nama capresnya itu bagian dari dinamika politik, agar kemudian rakyat juga memiliki banyak kesempatan untuk melihat para capresnya,” ucapnya.
Apalagi, ada kurang lebih 271 daerah yang harusnya menjalankan pilkada di tahun 2022 dan 2023 ditunda hingga November 2024.
”Saya berharap agar para elite parpol yang ada di dalam Kabinet Jokowi-Ma’ruf untuk tetap menjaga soliditas hingga 2024. Jangan mencoba menggulirkan isu penundaan pemilu, serta jika ada parpol yang sudah menyampaikan nama capresnya itu bagian dari dinamika politik, agar kemudian rakyat juga memiliki banyak kesempatan untuk melihat para capresnya,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :