Pengacara Sebut Skenario Tembak-menembak Dibuat Ferdy Sambo demi Selamatkan Bharada E
Kamis, 13 Oktober 2022 - 00:11 WIB
loading...
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengklaim bahwa skenario tembak-menembak yang dilakukan kliennya itu untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer ( Bharada E ) dari jeratan hukum.
Diketahui, Bharada E terlibat dalam aksi menembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Febri mengatakan terdapat tiga fase dalam peristiwa ini. Fase pertama yakni serangakaian peristiwa, kedua skenario dan ketiga penegakan hukum.
”Fase pertama inilah kita mengetahui ada peristiwa ada kejadian perbuatan perbuatann yang terjadi baik di Magelang maupun Jakarta,” kata Febri, Rabu (12/10/2022). Baca juga: Terungkap! Begini Awal Mula Ferdy Sambo Sebar Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dia menjelaskan fase kedua ini disebut-sebut terdapat kebohongan dalam proses penegakan hukum. Secara objektif tim kuasa hukum harus menyampaikan beberapa perbuatan termasuk ada dugaan peran kliennya berada di fase ini.
”Ketika kami bicara dengan Putri, ketika kami bicara dengan Ferdy Sambo, mereka mengakui bahwa ada kekeliruan-kekeliruan memang yang terjadi di fase kedua ini,” ucapnya.
Lalu pada fase ketiga, Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak untuk penegakan hukum.Pertama misalnya ketika FS setelah proses penembakan panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang.
Diketahui, Bharada E terlibat dalam aksi menembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Febri mengatakan terdapat tiga fase dalam peristiwa ini. Fase pertama yakni serangakaian peristiwa, kedua skenario dan ketiga penegakan hukum.
”Fase pertama inilah kita mengetahui ada peristiwa ada kejadian perbuatan perbuatann yang terjadi baik di Magelang maupun Jakarta,” kata Febri, Rabu (12/10/2022). Baca juga: Terungkap! Begini Awal Mula Ferdy Sambo Sebar Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dia menjelaskan fase kedua ini disebut-sebut terdapat kebohongan dalam proses penegakan hukum. Secara objektif tim kuasa hukum harus menyampaikan beberapa perbuatan termasuk ada dugaan peran kliennya berada di fase ini.
”Ketika kami bicara dengan Putri, ketika kami bicara dengan Ferdy Sambo, mereka mengakui bahwa ada kekeliruan-kekeliruan memang yang terjadi di fase kedua ini,” ucapnya.
Lalu pada fase ketiga, Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak untuk penegakan hukum.Pertama misalnya ketika FS setelah proses penembakan panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang.
Lihat Juga :