Terungkap! Begini Awal Mula Ferdy Sambo Sebar Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:35 WIB
loading...
Terungkap! Begini Awal Mula Ferdy Sambo Sebar Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Awal mula Ferdy Sambo menyebarkan rekayasa kematian Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan terungkap dalam dakwaan jaksa yang terpublikasi di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Propam Polri itu menghubungi anak buahnya, Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam.

"Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi Terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB," bunyi kalimat dakwaan dikutip, Rabu (12/10/2022).

Ferdy Sambo memerintahkan Hendra datang ke rumahnya di Duren Tiga karena ada beberapa poin yang ingin dibicarakan. Hendra tiba di kediaman Ferdy Sambo pada pukul 19.15 WIB.



Setelah itu, Ferdy Sambo memberitahu Hendra bahwa istrinya, Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J. Dari situ, mulailah Ferdy Sambo membuat skema cerita seperti yang sejak awal diberitakan.

"Saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang... dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu', kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang...' ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada dilantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah Saksi Ferdy Sambo," bunyi kalimat lanjutan dalam dakwaan.

Ferdy Sambo mengatakan, saat itu Bharada E membalas tembakan yang membuat Brigadir J tewas. Sambo membuat rekayasa telah terjadi saling tembak yang ternyata peristiwa tersebut tidak pernah ada.

Baca juga: Ribut dengan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo

"Sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian. Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan," katanya.

Setelah mendengar secara detail penjelasan Ferdy Sambo, Hendra lalu bertemu dengan Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri. Benny telah datang terlebih dulu di tempat kejadian bersama-sama dengan Susanto, Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri saat itu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)