Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Sertu Akbar Miliki Senpi karena Jadi ADC Pangkolinlamil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:03 WIB
loading...
Kasus Penembakan Bos...
Tiga prajurit TNI AL menjalani sidang kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di engadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Sertu Akbar Adli menjadi terdakwa pembunuhan dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman pada 2 Januari 2025 silam. Penembakan terjadi di di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Akbar ternyata dibekali senjata api lantaran merupakan aide-de-camp (ADC) dari Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolilanmil), Laksamana Muda TNI Hudiarto Krisno.

Baca juga: 4 Tersangka Penembakan Bos Rental hingga Tewas di Rest Area Ditangkap, 1 Masih Buron

Hal itu terungkap saat Oditur Militer Maroy Chk Gori Rambe membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka dari prajurit TNI AL. Sidang itu digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2).

"Bahwa terdakwa 2 (Akbar Adli) memiliki senjata api adalah karena terdakwa 2 merupakan ADC Pangkolilanmil," kata Gori Rambe, Senin (10/2/2025).

Adapun senjata yang dibawa oleh Sertu Akbar merupakan senjata organik Kopaska jenis Arex Zero 2 dengan nomor A 27258. Sedangkan amunisi yang terdakwa bon berjumlah 10 butir amunisi tajam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Babak Kedua Prancis...
Babak Kedua Prancis vs Irak Tertunda Akibat Badai Petir
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved