IPW Sebut Anak Bos Prodia Jadi Sapi Perah Oknum Polisi dan Pengacara
Selasa, 04 Februari 2025 - 22:26 WIB
loading...
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (4/2/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap anak bos Prodia , Arif Nugroho, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, tidak lepas dari peran pengacaranya, Evelin Dohar Hutagalung. Evelin merupakan kuasa hukum Arif Nugroho, dan diduga menjadi pengatur utama dalam proses pemerasan kliennya tersebut.
Menurut Sugeng, sudah sepatutnya organisasi advokat juga bersuara ketika anggotanya terlibat dalam sebuah pelanggaran hukum. Terlebih, kata dia, Evelin seolah-olah menjual nama polisi untuk menjalankan niat jahatnya.
"Kalau saya liat bukan hanya polisi (menjadikan Arif sebagai sapi perah), oknum pengacara juga memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadinya," kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (4/2/2025).
"Karena informasi yang kami dapat nilainya ga sampai Rp1 miliar untuk polisi, sementara yang keluar Rp17 miliar, lima transaksi yang tadi saya bilang jumlahnya Rp4,1 miliar itu masuk ke rekening mantan pengacaranya," sambungnya.
Sugeng menilai, Evelin menjadi pintu masuk pemerasan oleh oknum polisi kepada kliennya. Karena, kata dia, mereka tergiur ketika melihat nominal uang yang diterima.
"Penjualan mobil (tersangka) juga masuk ke rekening Evelin, padahal kliennya AN tidak setuju masuk ke rekening Evelin, jadi praktik advokat model ini menjadi pintu awal yang membuat polisi tergoda, ini harus ditindak," katanya.
Menurut Sugeng, sudah sepatutnya organisasi advokat juga bersuara ketika anggotanya terlibat dalam sebuah pelanggaran hukum. Terlebih, kata dia, Evelin seolah-olah menjual nama polisi untuk menjalankan niat jahatnya.
"Kalau saya liat bukan hanya polisi (menjadikan Arif sebagai sapi perah), oknum pengacara juga memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadinya," kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (4/2/2025).
"Karena informasi yang kami dapat nilainya ga sampai Rp1 miliar untuk polisi, sementara yang keluar Rp17 miliar, lima transaksi yang tadi saya bilang jumlahnya Rp4,1 miliar itu masuk ke rekening mantan pengacaranya," sambungnya.
Sugeng menilai, Evelin menjadi pintu masuk pemerasan oleh oknum polisi kepada kliennya. Karena, kata dia, mereka tergiur ketika melihat nominal uang yang diterima.
"Penjualan mobil (tersangka) juga masuk ke rekening Evelin, padahal kliennya AN tidak setuju masuk ke rekening Evelin, jadi praktik advokat model ini menjadi pintu awal yang membuat polisi tergoda, ini harus ditindak," katanya.
Lihat Juga :