Bukan Alkitab, Ternyata Ini Buku Hitam yang Dipegang Ferdy Sambo
Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
"Isinya saya tidak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan," ujar Arman.
Di sisi lain, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran lainnya. "Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya," ucap Arman.
Baca juga: Diperkirakan Ada 11 Perkara di Kasus Ferdy Sambo Cs
Namun, Arman menyebut Sambo memiliki hak yang diatur dalam Undang-undang apabila memang mau menjadi justice collaborator nantinya. Sehingga, tidak ada pihak manapun termasuk kuasa hukum yang melarang Sambo jika mau jadi justice collaborator.
"Tidak ada yang melarang dan Pak FS mempunyai hak yang diatur dalam undang-undang. Semua orang termasuk kami sebagai kuasa hukum, tak dapat melarang menyampaikan apa yang beliau ketahui," kata Arman.
Di sisi lain, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran lainnya. "Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya," ucap Arman.
Baca juga: Diperkirakan Ada 11 Perkara di Kasus Ferdy Sambo Cs
Namun, Arman menyebut Sambo memiliki hak yang diatur dalam Undang-undang apabila memang mau menjadi justice collaborator nantinya. Sehingga, tidak ada pihak manapun termasuk kuasa hukum yang melarang Sambo jika mau jadi justice collaborator.
"Tidak ada yang melarang dan Pak FS mempunyai hak yang diatur dalam undang-undang. Semua orang termasuk kami sebagai kuasa hukum, tak dapat melarang menyampaikan apa yang beliau ketahui," kata Arman.
(abd)
Lihat Juga :